Pemkab Soppeng Gandeng Kanwil DJPb Wujudkan Pengelolaan Keuangan yang Baik

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:04 WIB
loading...
Pemkab Soppeng Gandeng...
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kerjasama dengan Pemkab Soppeng yang ditandai MoU bersama. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kerjasama dengan Pemkab Soppeng yang ditandai MoU bersama di Ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Lantai 1, Kamis, (01/07/2021).

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, dengan Bupati Soppeng, Kaswadi Razak.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengapresiasi LKPD Tahun 2020 Pemkab Soppeng meraih opini WTP. Sebanyak 6 kali Pemkab Soppeng telah berhasil mempertahankan Opini WTP berturut-turut sejak LKPD tahun 2015 hingga tahun 2020.

Kerjasama ini, lanjutnya, sebagai langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara secara good governance.

Pada kesempatan tersebut, Syaiful menyampaikan peran strategis Dana Transfer dan Dana Desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Soppeng perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.

Syaiful juga menyampaikan beberapa progress capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan 30 Juni 2021. Pertumbuhan ekonomi Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng tahun 2020 sebesar 2,19%, tertinggi di wilayah Sulsel.



Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa di Kabupaten Soppeng telah mencapai Rp452,86 miliar atau 45,65% dari pagu Rp989,36 miliar. Realisasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp9,27 miliar atau 64,32% dari pagu Rp14,42 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp292,79 Miliar atau 50,55% dari pagu Rp579,19 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp68,37 miliar atau 53,97% dari pagu Rp126,66 miliar, DAK Fisik sebesar Rp9,37 miliar atau 5,41% dari pagu Rp173,20 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp19,26 miliar atau 50% dari pagu Rp38,51 miliar.

Dana Desa sendiri telah realisasi sebesar Rp23,47 miliar atau 44,45% dari pagu Rp52,79 miliar. Pada kesempatan yang sama, Syaiful menyampaikan apresiasi kpeada Pemkab Soppeng sebagai Terbaik ke-2 Kategori Kabupaten Kecil.

"Perkembangan realisasi DAK Fisik, Dana Desa dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Bupati beserta jajaran Pemda dan Masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah). Aplikasi tersebut berbasis Android yang dapat di unduh secara gratis pada Google Play Store," katanya.


Selain fokus terhadap percepatan penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa, Kanwil saat ini memberikan perhatian penuh terhadap UMKM melalui sinergi dengan stakeholder seperti Pemda dan Perbankan serta Lembaga Keuangan Non-Bank melalui penyaluran KUR dan UMI.

Sampai dengan 30 Juni 2021, di Kabupaten Soppeng telah tersalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp219,32 miliar untuk 6.836 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp1,38 miliar untuk 361 pelaku usaha mikro.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2728 seconds (0.1#10.140)