Kerumunan Pasar di Jakarta Utara Jadi Sorotan DPR, Netizen : Eeewwhhhh Kapan Pandemi Kelar
Rabu, 30 Juni 2021 - 14:53 WIB
loading...
Dalam unggahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR ini terlihat foto dan video yang menunjukkan aktivitas masyarakat di lokasi yang diduga Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saat kasus COVID-19 meningkat di ibu kota.
Namun, masih saja terjadi kerumunan masyarakat tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti yang diunggah dalam akun anggota DPR Charles Honoris @charleshonoris.
Dalam unggahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR ini terlihat foto dan video yang menunjukkan aktivitas masyarakat di lokasi yang diduga Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara. (Baca juga; 28 Warga Positif Covid-19, Perumahan Bintang Metropole Bekasi Terapkan PPKM Mikro )
Dari video dan foto yang diunggah tersebut, terlihat sejumlah masyarakat berkerumun tanpa ada jarak. Bahkan banyak di antaranya yang tidak menggunakan masker saat di pasar pada pagi hari.
"Kondisi salah satu pasar di Jakarta dua hari ini. PPKM Mikro efektif? (Foto dan Video diambil tanggal 28 dan 29 Juni 2021)," tulis akun tersebut. (Baca juga; 100 Gerai Matahari Department Store Kena Dampak PPKM Mikro )
Namun, masih saja terjadi kerumunan masyarakat tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti yang diunggah dalam akun anggota DPR Charles Honoris @charleshonoris.
Dalam unggahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR ini terlihat foto dan video yang menunjukkan aktivitas masyarakat di lokasi yang diduga Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara. (Baca juga; 28 Warga Positif Covid-19, Perumahan Bintang Metropole Bekasi Terapkan PPKM Mikro )
Dari video dan foto yang diunggah tersebut, terlihat sejumlah masyarakat berkerumun tanpa ada jarak. Bahkan banyak di antaranya yang tidak menggunakan masker saat di pasar pada pagi hari.
"Kondisi salah satu pasar di Jakarta dua hari ini. PPKM Mikro efektif? (Foto dan Video diambil tanggal 28 dan 29 Juni 2021)," tulis akun tersebut. (Baca juga; 100 Gerai Matahari Department Store Kena Dampak PPKM Mikro )
Lihat Juga :