Varian Delta COVID-19 Kian Merebak, Ridwan Kamil: PPKM Mikro Darurat Diberlakukan
Rabu, 30 Juni 2021 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Melalui pemberlakuan PPKM Mikro Darurat tersebut, kata Kang Emil, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat.
"Pengetatan kegiatan dan lockdown bisa/akan dilakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," jelasnya.
Kang Emil juga mengatakan, pihaknya akan memperkuat strategi di bagian hulu dalam pengendalian COVID-19 di Jabar dengan memperkuat ruang isolasi di desa-desa.
Sedangkan strategi di bagian hilir, kata Kang Emil, pihaknya akan meningkatkan jumlah pasien COVID-19 yang akan sembuh dari rumah sakit ke tempat-tempat pemulihan pasien non-rumah sakit. "Sehingga keterisian RS untuk covid bisa terus menurun. Aamiin," ucapnya.
Kang Emil menekankan, menghadapi situasi darurat tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, agar terhindar dari paparan COVID-19. "Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas COVID-19 Jabar mengumumkan peningkatan drastis jumlah wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 (zona merah) di Provinsi Jabar.
Lihat Juga :