COVID-19 di Jateng Makin Ganas, Ganjar Perintahkan Bupati/Wali Kota Lockdown
Selasa, 29 Juni 2021 - 21:16 WIB
loading...
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memerintahkan bupati dan walikota di daerah itu melakukan lockdown, menyusul meningkatnya daerah zona merah COVID-19. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
SEMARANG - Penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah ( Jateng ) semakin mengganas , bahkan daerah zona merah di daerah itu bertambah. Dari semula lima daerah, kini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang masuk risiko tinggi .
Ke 25 daerah yang masuk zona merah di Jateng di antaranya Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.
Baca juga: Gawat! 7.000 RT di Jawa Tengah Masuk Zona Merah COVID-19
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil langkah untuk menekan angka penyebaran kasus. Ganjar menerbitkan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
“Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar, Selasa (29/6/2021).
Dalam instruksi gubernur itu terbagi dalam dua poin. Poin kesatu adalah instruksi untuk bupati walikota. Setidaknya jika diringkas ada 7 perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng.
Ke 25 daerah yang masuk zona merah di Jateng di antaranya Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.
Baca juga: Gawat! 7.000 RT di Jawa Tengah Masuk Zona Merah COVID-19
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil langkah untuk menekan angka penyebaran kasus. Ganjar menerbitkan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
“Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar, Selasa (29/6/2021).
Dalam instruksi gubernur itu terbagi dalam dua poin. Poin kesatu adalah instruksi untuk bupati walikota. Setidaknya jika diringkas ada 7 perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng.
Lihat Juga :