Realisasi DAK Fisik Sulsel Rendah Rp242,31 Miliar
Selasa, 29 Juni 2021 - 20:05 WIB
loading...
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Sudarso, saat berbicara di rakor percepatan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik.
A
A
A
MAKASSAR - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Selasa (29/6).
Rakor digelar secara daring melalui aplikasi Zoom dengan 129 peserta yang terdiri dari BPKAD lingkup Provinsi Sulsel dan Maluku, Bappelitbangda Sulsel, Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Kanwil DJPb Provinsi Maluku, serta KPPN lingkup Sulsel.
Baca juga:Pemkab Takalar Gandeng DJPb Tingkatkan Pengelolaan Keuangan
Rakor dibuka langsung Direktur Pelaksanaan Anggaran, Sudarso, dengan narasumber Kasubdit Anggaran IV DJPb, Irvan Surya Wardhana dan Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik Sektor Pembangunan Perekonomian dan Kemaritiman DJPK, Jaka Sucipta.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel , Syaiful menjelaskan, untuk menjaga momentum perbaikan kondisi perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel pada kuartal kedua 2021 ke arah positif, maka dukungan belanja pemerintah termasuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sangat diperlukan.
Rakor digelar secara daring melalui aplikasi Zoom dengan 129 peserta yang terdiri dari BPKAD lingkup Provinsi Sulsel dan Maluku, Bappelitbangda Sulsel, Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Kanwil DJPb Provinsi Maluku, serta KPPN lingkup Sulsel.
Baca juga:Pemkab Takalar Gandeng DJPb Tingkatkan Pengelolaan Keuangan
Rakor dibuka langsung Direktur Pelaksanaan Anggaran, Sudarso, dengan narasumber Kasubdit Anggaran IV DJPb, Irvan Surya Wardhana dan Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik Sektor Pembangunan Perekonomian dan Kemaritiman DJPK, Jaka Sucipta.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel , Syaiful menjelaskan, untuk menjaga momentum perbaikan kondisi perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel pada kuartal kedua 2021 ke arah positif, maka dukungan belanja pemerintah termasuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sangat diperlukan.
Lihat Juga :