Tak Kuat Tahan Napsu, Nelayan Ini Gasak Keperawanan Gadis SMP di Gedung SD
Selasa, 29 Juni 2021 - 16:23 WIB
loading...
Seorang nelayan di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, dibekuk Tim Opsnal Polsek Bungus, karena mencabuli pelajar SMP. Foto/iNews TV/Budi Sunandar
A
A
A
PADANG - Sungguh bejat kelakuan pemuda berinisial RD. Pemuda yang sehar-hari bekerja sebagai nelayan ini, tega mencabuli gadis cantik yang baru duduk di bangku SMP, dengan berpura-pura akan menjadi kekasih korban.
Baca juga: Kehormatan Gadis Manis Manado Ini Nyaris Direnggut Ayah Tirinya
Aksi pencabulan itu dilakukan RD disebuah bangunan sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. RD mengancam akan memutus hubungannya dengan korban, kalau tidak bersedia melayani napsu bejatnya.
Karena takut, korban akhirnya mengikuti kemauan RD. Usai dicabuli, korban mengeluh sakit pada kemaluannya, dan melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada orangtuanya. Lalu, orang tua korban melaporkan tersangka ke polisi.
Baca juga: Batanghari Gempar, Sumur Minyak Ilegal Milik Perangkat Desa Meledak dan Terbakar Hebat
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas kepolisian langsung memburu pelaku . Keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi disebuah warung di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
"Mendapati tersangka sedang berada disebuah warung, petugas dari Polsek Bungus, langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," tegasnya.
Baca juga: Dialog dengan Bupati Diganggu, Ratusan Kades Bentrok Lawan Anggota LSM
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Polsek Bungus. Dan selanjutnya tersangka ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang. Kini tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Baca juga: Kehormatan Gadis Manis Manado Ini Nyaris Direnggut Ayah Tirinya
Aksi pencabulan itu dilakukan RD disebuah bangunan sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. RD mengancam akan memutus hubungannya dengan korban, kalau tidak bersedia melayani napsu bejatnya.
Karena takut, korban akhirnya mengikuti kemauan RD. Usai dicabuli, korban mengeluh sakit pada kemaluannya, dan melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada orangtuanya. Lalu, orang tua korban melaporkan tersangka ke polisi.
Baca juga: Batanghari Gempar, Sumur Minyak Ilegal Milik Perangkat Desa Meledak dan Terbakar Hebat
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas kepolisian langsung memburu pelaku . Keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi disebuah warung di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
"Mendapati tersangka sedang berada disebuah warung, petugas dari Polsek Bungus, langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," tegasnya.
Baca juga: Dialog dengan Bupati Diganggu, Ratusan Kades Bentrok Lawan Anggota LSM
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Polsek Bungus. Dan selanjutnya tersangka ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang. Kini tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
(eyt)
Lihat Juga :