Catatan Dosen PTIK Prof Hadiman Soal Anulir Vonis Mati 8 Terpidana Narkoba

Senin, 28 Juni 2021 - 20:22 WIB
loading...
Catatan Dosen PTIK Prof...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masih dalam suasana memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2021, sindikat narkoba internasional telah memberikan hal memalukan bagi dunia peradilan Indonesia. Sehingga, kami menyayangkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten dan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menganulir putusan vonis mati terhadap delapan terpidana mati terdakwa kasus penyelundupan narkoba.

Keputusan kedua pengadilan tinggi tersebut menunjukkan betapa dunia peradilan dan supremasi hukum di Indonesia masih jauh dari nawacita Presiden Joko Widodo. Terutama terkait instruksi Presiden Jokowi agar pelaku kejahatan narkoba dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Setahun, Dirjen PAS Klaim Pindahkan 669 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Seperti banyak kasus yang terjadi baik di luar maupun dalam negeri bahwa sindikat narkoba akan melakukan segala macam cara untuk melancarkan bisnis haramnya sehingga kami menyarankan agar Komisi Yudisial segera meminta klarifikasi semua majelis hakim termasuk panitera Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Banten yang menyidangkan perkara tersebut. Adanya dugaan kuat terdapat "sesuatu" di balik perubahan putusan vonis mati menjadi 20 tahun.

Kita ketahui bersama kejahatan narkoba termasuk salah satu kejahatan ekstra ordinary crime sehingga penanganannya juga tentu harus ekstra serius dan lebih keras. Selama ini upaya pemberantasan narkoba yang telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Merah Putih harus tuntas dengan hasil putusan yang maksimal pula.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Jaksa Kasasi agar Terpidana 402 Kg Sabu Tak Lolos dari Hukuman Mati

Seringkali masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi alasan ataupun pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan di pengadilan. Dukungan penegakan HAM, namun khusus dalam kasus narkoba sebagai kejahatan ekstra ordinary crime, apalagi kasus dengan kategori skala besar harusnya hakim membuat pengecualian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved