Catatan Dosen PTIK Prof Hadiman Soal Anulir Vonis Mati 8 Terpidana Narkoba

Senin, 28 Juni 2021 - 20:22 WIB
loading...
Catatan Dosen PTIK Prof...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masih dalam suasana memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2021, sindikat narkoba internasional telah memberikan hal memalukan bagi dunia peradilan Indonesia. Sehingga, kami menyayangkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten dan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menganulir putusan vonis mati terhadap delapan terpidana mati terdakwa kasus penyelundupan narkoba.

Keputusan kedua pengadilan tinggi tersebut menunjukkan betapa dunia peradilan dan supremasi hukum di Indonesia masih jauh dari nawacita Presiden Joko Widodo. Terutama terkait instruksi Presiden Jokowi agar pelaku kejahatan narkoba dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Setahun, Dirjen PAS Klaim Pindahkan 669 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Seperti banyak kasus yang terjadi baik di luar maupun dalam negeri bahwa sindikat narkoba akan melakukan segala macam cara untuk melancarkan bisnis haramnya sehingga kami menyarankan agar Komisi Yudisial segera meminta klarifikasi semua majelis hakim termasuk panitera Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Banten yang menyidangkan perkara tersebut. Adanya dugaan kuat terdapat "sesuatu" di balik perubahan putusan vonis mati menjadi 20 tahun.

Kita ketahui bersama kejahatan narkoba termasuk salah satu kejahatan ekstra ordinary crime sehingga penanganannya juga tentu harus ekstra serius dan lebih keras. Selama ini upaya pemberantasan narkoba yang telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Merah Putih harus tuntas dengan hasil putusan yang maksimal pula.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Jaksa Kasasi agar Terpidana 402 Kg Sabu Tak Lolos dari Hukuman Mati

Seringkali masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi alasan ataupun pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan di pengadilan. Dukungan penegakan HAM, namun khusus dalam kasus narkoba sebagai kejahatan ekstra ordinary crime, apalagi kasus dengan kategori skala besar harusnya hakim membuat pengecualian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved