Sopir Angkot Nyamar Jadi Polisi, Gerebek dan Peras Sopir Angkot yang Bermain Judi di Terminal

Senin, 28 Juni 2021 - 19:01 WIB
loading...
Sopir Angkot Nyamar...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sepak terjang tiga polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di kawasan Jakarta Timur, berakhir. Ketiga pelaku berinisial HK, RN, dan AGU, mengaku-aku sebagai anggota Reskrim Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga polisi gadungan itu diciduk setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi pelaku. Pelaku lantas diciduk polisi di kawasan Jakarta Timur pada sekitar pertengah Juli 2021.


Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Reskrim Polda Metro Jaya dan mengamankan para sopir angkot yang sedang bermain judi di terminal.

Para sopir yang sedang main judi ludo itu dimasukan ke mobil dan dibawa keliling. Dalam perjalanan mereka diperas dengan mengambil ponsel dan uang.

Otak aksi kejahatan tersebut dilakoni oleh HK, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan driver dan pengawas situasi di lapangan.

"Jadi, di terminal itu saat sopir angkot berkumpul melakukan kegiatan ludo sambil istirahat, ini yang dilihat oleh tersangka inisial HK. Inilah yang kemudian dijadikan sasaran oleh pelaku, seolah sedang menggerebek perjudian," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (28/6/2021).



Saat melancarkan aksinya itu, para pelaku menggunakan kaus reserse berwarna hitam dan di depannya bertuliskan back to crime. Pelaku memakai masker bertuliskan TNI dan Polri hingga mampu mengelabuhi korban kalau mereka merupakan aparat.

Kepada polisi,pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi kejahatannya. Dari aksinya itu, pelaku berhasil menggasak uang Rp4 juta yang dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

"Pelaku ini membawa dan mengeluarkan korek api berbentuk senjata api saat beraksi agar lebih meyakinkan kalau mereka itu polisi," bebernya.

HK diketahui ternyata merupakan sopir angkot juga. Selama bekerja dulu dia sering melihat banyak rekannta yang bermain judi ludo di terminal.

Polisi kini menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam penjara di atas 5 tahun.

"Kami akan dalami apakah ada korban-korban lain. Silakan kalau ada yang merasa jadi korban, silakan melapor," tutup Yusri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
2 Polisi Pemeras Warga...
2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Dihukum Demosi 7 Tahun dan 8 Tahun
Peras Kepsek di Nias...
Peras Kepsek di Nias Rp400 Juta, 2 Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Penampakan Anak Bos...
Penampakan Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba saat Diserahkan ke Kejaksaan
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Dugaan Pemerasan, AKBP...
Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dkk Jalani Sidang Etik 7 Februari 2025
Komplotan Polisi Pemeras...
Komplotan Polisi Pemeras di Semarang Beraksi Sudah Lama, Korban Lain Mengaku Dipalak Rp20 Juta
Rekomendasi
3 Alasan Rizky Ridho...
3 Alasan Rizky Ridho Sangat Layak Jadi Kapten Persija Jakarta, Perpaduan Jiwa Pemimpin dan Pengalaman
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
39 menit yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
51 menit yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
52 menit yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
1 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved