Usai Nonton Film Porno Lima Kali, Paman Bejat Remas Payudara Keponakan

Senin, 28 Juni 2021 - 14:28 WIB
loading...
Usai Nonton Film Porno...
Pelaku saat dihadirkan saat ekspose di Polres Majalengka. SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan seorang pemuda berinisial AS warga Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, pemuda berusia 21 tahun itu kini terancam penjara 5 sampai 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada awal 2021 lalu, saat korban sedang tertidur di rumahnya. Saat kejadian, jelas dia, pintu kamar tidur korban diketahui tidak dalam keadaan terkuci. "Terlapor masuk kedalam kamar dan langsung menutup mulut korban. Posisi korban saat itu terlentang," kata Kasat saat ekspos kasus, Senin (28/6/2021).

Dijelaskan Kasat, antara korban dan pelaku memiliki hubungan kekeberatan. Sehingga keduanya sudah sering berada di satu rumah yang sama. "Pelaku ini adalah paman dari korban. Kejadiannya di rumah nenek si korban itu. Saat kejadian, di rumah ada neneknya juga," jelas dia.

Untuk mempermudah aksinya, selain menutup mulutnya, pelaku juga memegangi kedua tangan korban. Dalam keadaan korban tidak bisa melawan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencium bibir dan meremas bagian sensitif (dada) korban.

Pelaku sendiri berhasil diamankan pada 22 Juni 2021 siang. Saat ditangkap, jelas dia, pelaku sedang keadaan tidur di rumah milik warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan 1 Steel piyama warna merah Motif Hello kitty,1 Stel Piyama warna kuning Motif Minion, dan 1 buah Miniset warna putih. Baca: Maros Gempar, Pasangan Sejoli Asyik Mesum di Masjid Lalu Curi Kotak Amal.

Ketika dihadirkan saat ekspos kasus, pelaku mengaku mengajak korban menonton video mesum, sebelum melakukan aksinya itu. "Nonton di rumah nenek. Pakai HP saya. Sebanyak 5 kali, terakhir Februari. Tidak pernah bersetubuh," jelas pelaku.

Akibat perbuatannya, lanjut Kasat, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau 82 UU RI. No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. "Hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama15 tahun penjara," pungkasnya. Baca Juga: Diduga Depresi, Kakek di Salatiga Gantung Diri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved