Dewan Kantongi Nama Oknum Pelaku Jual Beli Tanda Tangan di Disdik
Senin, 28 Juni 2021 - 07:53 WIB
loading...
A
A
A
"Hampir semua mengatakan mereka dibebani biaya antara Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. Dipungut oleh si-ini dan si-ini. Mereka ini (oknum pelaku) sementara akan kita panggil. Tapi kami tidak mau sampaikan namanya, tapi kita sudah tahu modusnya," tegas dia.
Informasi awal yang dia terima, belum ada satu pun ASN Disdik Makassar mengurus tapi sudah naik pangkat. Padahal, mereka telah membayar sesuai nominal yang ditetapkan oknum tersebut.
"Jadi ini luar iasanya, mereka sudah keluar biaya tapi sampai hari ini mereka belum naik pangkat," papar Wahab.
Dia pun mengaku belum melanjutkan penyelidikan dugaan pungli di Disdik Makassar lantaran tidak ingin mengganggu jalannya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). Sehingga pihak pansus memilih untuk menunda terlebih dulu penyelidikan kasus dugaan pungli di Disdik Makassar.
Baca Juga: Dewan Telusuri Praktik Jual Beli Tanda Tangan di Disdik Makassar
"Dihentikan sementara karena kita fokus, kita juga tidak bisa mengganggu Disdik Makassar dengan memanggil mereka, karena dalam persiapan PPDB sehingga kita tidak mau ada gangguan. Karena gangguan PPDB itu memicu terjadinya kekacauan sehingga kita tidak mau memanggil, baik Disdik Makassar, kepala sekolah, K3S. Kami tidak mau panggil," ujar dia.
Informasi awal yang dia terima, belum ada satu pun ASN Disdik Makassar mengurus tapi sudah naik pangkat. Padahal, mereka telah membayar sesuai nominal yang ditetapkan oknum tersebut.
"Jadi ini luar iasanya, mereka sudah keluar biaya tapi sampai hari ini mereka belum naik pangkat," papar Wahab.
Dia pun mengaku belum melanjutkan penyelidikan dugaan pungli di Disdik Makassar lantaran tidak ingin mengganggu jalannya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). Sehingga pihak pansus memilih untuk menunda terlebih dulu penyelidikan kasus dugaan pungli di Disdik Makassar.
Baca Juga: Dewan Telusuri Praktik Jual Beli Tanda Tangan di Disdik Makassar
"Dihentikan sementara karena kita fokus, kita juga tidak bisa mengganggu Disdik Makassar dengan memanggil mereka, karena dalam persiapan PPDB sehingga kita tidak mau ada gangguan. Karena gangguan PPDB itu memicu terjadinya kekacauan sehingga kita tidak mau memanggil, baik Disdik Makassar, kepala sekolah, K3S. Kami tidak mau panggil," ujar dia.
Lihat Juga :