4 Anak yang Diamankan di THM Kabur dari Penampungan Sebelum Diproses

Minggu, 27 Juni 2021 - 22:44 WIB
loading...
A A A


Diketahui, Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Senin (14/6/2021), berhasil membongkar kasus eksploitasi 17 anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan pada sejumlah tempat hiburan malam (Pub) di Maumere.

Para pekerja Pub yang diamankan ini yakni 3 dari 999 Pub, 5 dari Sasari Pub, 1 dari Libra Pub, dan 8 dari Bintang Pub.

Mereka rata-rata berusia di bawah 18 tahun. Bahkan ada yang berusia 14 tahun. Dua di antara 16 orang ini dalam keadaan hamil. Sebagian besar berasal dari Karawang, Cianjur, dan Jakarta.

Setelah mengamankan 17 anak pekerja pub, sejak Selasa (15/6/2021) Polda NTT menitipkan anak-anak tersebut ke TRuK.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8155 seconds (0.1#10.140)