Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Resto Star di Labuhanbatu Digerebek Polisi

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:03 WIB
loading...
Diduga Jadi Lokasi Transaksi...
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (26/5/2020). (Foto: Istimewa)
A A A
LABUHANBATU - Resto Star di Jalan Ampera, Aek Nabara digerebek Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena didugamenjadi tempat transaksi peredaran narkoba.

Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan dua pemuda yakni Iman Fahmi (29) dan Rifaldi serta seorang ibu rumah tangga (IRT) Imelda.

Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait Resto Star yang dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba. Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah mapping di lokasi, kami selanjutnya menggerebek dan mengamankan ketiga pelaku," ujar Martualesi, Selasa (26/5/2020). (BACA JUGA: Kebakaran di Simalungun, Empat Rumah Ludes Dilahap si Jago Merah)

Saat penggrebekan, pelaku Imelda sempat berupaya membuang satu paket plastik klip diduga narkoba. Namun petugas dengan sigap mengetahui upaya Imelda dan mengamankan plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu.

"Saat kami geledah Resto Star, kita mendapat sejumlah barang bukti satu bong yang digunakan untuk menghisap sabu," ucapnya.

Ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Desa Pondok Ceblong, Labuhanbatu. Namun saat proses pengembangan, pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas .(BACA JUGA: Pacarnya Bersama Pria Lain di Hotel, Pemuda Ini Datangi Sambil Bawa Stick Baseball)

“Sampai hari ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2339 seconds (0.1#10.140)