Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Resto Star di Labuhanbatu Digerebek Polisi
Selasa, 26 Mei 2020 - 17:03 WIB
loading...
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (26/5/2020). (Foto: Istimewa)
A
A
A
LABUHANBATU - Resto Star di Jalan Ampera, Aek Nabara digerebek Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena didugamenjadi tempat transaksi peredaran narkoba.
Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan dua pemuda yakni Iman Fahmi (29) dan Rifaldi serta seorang ibu rumah tangga (IRT) Imelda.
Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait Resto Star yang dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba. Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah mapping di lokasi, kami selanjutnya menggerebek dan mengamankan ketiga pelaku," ujar Martualesi, Selasa (26/5/2020). (BACA JUGA: Kebakaran di Simalungun, Empat Rumah Ludes Dilahap si Jago Merah)
Saat penggrebekan, pelaku Imelda sempat berupaya membuang satu paket plastik klip diduga narkoba. Namun petugas dengan sigap mengetahui upaya Imelda dan mengamankan plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu.
Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan dua pemuda yakni Iman Fahmi (29) dan Rifaldi serta seorang ibu rumah tangga (IRT) Imelda.
Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait Resto Star yang dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba. Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah mapping di lokasi, kami selanjutnya menggerebek dan mengamankan ketiga pelaku," ujar Martualesi, Selasa (26/5/2020). (BACA JUGA: Kebakaran di Simalungun, Empat Rumah Ludes Dilahap si Jago Merah)
Saat penggrebekan, pelaku Imelda sempat berupaya membuang satu paket plastik klip diduga narkoba. Namun petugas dengan sigap mengetahui upaya Imelda dan mengamankan plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu.
Lihat Juga :