Hingga 5 Juli 2021, Warga Jakarta Timur Dilarang Ziarah Kubur

Sabtu, 26 Juni 2021 - 11:32 WIB
loading...
Hingga 5 Juli 2021,...
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur melarang aktivitas ziarah di TPU.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur melarang aktivitas ziarah di TPU. Upaya ini diambil untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota yang sudah memasuki dalam kategori mengkhawatirkan.

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan, kebijakan ini berlaku hingga 5 Juli 2021 sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro."Arahan dari Kepala Dinas sebagai turunan SK Gubernur maka aktifitas ziarah di TPU selama PPKM ditiadakan sampai waktu yang ditentukan," kata Christian saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/6/2021).

Dia menjelaskan, seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 semua aktivitas termasuk ziarah tak luput dari perhatian. Sebab, bila kegiatan ziarah tak dibatasi khawatir menimbulkan klaster baru akibat adanya kerumunan di TPU. Baca: 3 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan Kramat Jati Ditutup Sementara

"Tapi kondisi di lapangan terkadang ada saja ahli waris yang memaksa dengan dalih sudah datang jauh-jauh. Kita terkadang mengizinkan juga dengan membatasi, baik waktu ataupun jumlah peziarah," ujarnya.

Menurutnya, meski aktivitas ziarah kubur dilarang, namun pelayanan di TPU seperti pemakaman dan perawatan makam tetap berlangsung sehingga tidak mengabaikan hak ahli waris. "Ziarahnya saja yang dilarang, kita pastikan selama larangan ini pelayanan tetap berjalan terutama pemakaman dan perawatan area makam," tuturnya.

Dia melanjutkan, untuk memastikan TPU steril dari peziarah pihaknya akan melakukan patroli dengan dibantu Anggota Satgas, Sat Pol PP, TNI-Polri di setiap Kecamatan."Nanti ada yang berjaga dan mengimbau warga untuk tidak berziarah selama waktu yang ditentukan," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Prabowo Ziarah ke Makam...
Prabowo Ziarah ke Makam Kakeknya Margono Djojohadikusumo di Banyumas
Ziarah ke Makam Vidi...
Ziarah ke Makam Vidi Aldiano, Inul Daratista Kenang Sosok Sahabat yang Bersahaja
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Berita Terkini
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved