INW Soroti Maraknya Peredaran Narkoba dan Teror Terhadap Wartawan di Sumut
loading...
A
A
A
MEDAN - Indonesia Narcotic Watch (INW) menyoroti maraknya peredaran narkoba dan teror terhadap wartawan di Sumatera Utara (Sumut). Saat ini Sumut menempati peringkat pertama nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Penembak Wartawan Dibekuk, Polda Sumut Diminta Usut Narkoba dan Kepemilikan Senpi
Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung menyatakan, salah satu tempat peredaran narkoba paling marak di Sumatera Utara, khususnya di wilayah kota Medan adalah tempat-tempat hiburan yang menyediakan fasilitas diskotik, karaoke dan massage.
Baca juga: 3 Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun Ditangkap, 1 Oknum TNI
"Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir marak digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, seolah sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Namun warga tersebut tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikannya dengan alasan takut.Lambat laun yang terjadi, lanjut dia, justru warga sekitar ikut terkontaminasi oleh geliat bisnis haram di tempat hiburan malam tersebut.
Ironisnya lagi, karena dianggap keberadaan bisnis haram itu malah membuka lahan mata pencaharian baru, warga sekitar mau tak mau akhirnya cenderung ikut melindungi keberadaan tempat-tempat hiburan malam itu.
"Dari hasil penelusuran INW, kondisi seperti ini di sejumlah lokasi di Kota Medan dan sekitarnya sudah berlangsung cukup lama," katanya. Dan selama ini, INW menilai jajaran aparat terkait terkesan tutup mata.
Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh para bandar atau para sindikat mafia narkoba untuk menjadikan Provinsi Sumut sebagai pasar peredaran narkoba. "Selain karena pasarnya yang sangat luas, juga karena lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum," lanjut Budi.
Oleh sebab itu, INW meminta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Sumut dapat dibasmi.
Budi juga menyebut tentang kasus pembunuhan seorang wartawan di Simalungun, Mara Salem Harahap alias Marsal belum lama ini, yang diduga terkait persoalan bisnis narkoba di tempat hiburan malam. Kasus ini bukan kali pertama terjadi di Sumatera Utara. Dia menyatakan, teror dan intimidasi kerap dialami wartawan yang memberitakan tempat hiburan malam yang memperjualbelikan narkoba dan prostitusi di Sumut.
"Belum lama ini Abdul Kohar Lubis, wartawandi Pematang Siantar terpaksa kehilangan rumah akibat dibakar orang tak dikenal. Teror ini diduga karena Kohar memberitaan aktifitas seorang bandar narkoba di daerahnya," kata Budi.
Karena itu, INW mendesak Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumut agar bertindak lebih tegas dan tidak pandang bulu dalam membongkar praktek peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
Baca juga: Penembak Wartawan Dibekuk, Polda Sumut Diminta Usut Narkoba dan Kepemilikan Senpi
Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung menyatakan, salah satu tempat peredaran narkoba paling marak di Sumatera Utara, khususnya di wilayah kota Medan adalah tempat-tempat hiburan yang menyediakan fasilitas diskotik, karaoke dan massage.
Baca juga: 3 Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun Ditangkap, 1 Oknum TNI
"Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir marak digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, seolah sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).
Namun warga tersebut tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikannya dengan alasan takut.Lambat laun yang terjadi, lanjut dia, justru warga sekitar ikut terkontaminasi oleh geliat bisnis haram di tempat hiburan malam tersebut.
Ironisnya lagi, karena dianggap keberadaan bisnis haram itu malah membuka lahan mata pencaharian baru, warga sekitar mau tak mau akhirnya cenderung ikut melindungi keberadaan tempat-tempat hiburan malam itu.
"Dari hasil penelusuran INW, kondisi seperti ini di sejumlah lokasi di Kota Medan dan sekitarnya sudah berlangsung cukup lama," katanya. Dan selama ini, INW menilai jajaran aparat terkait terkesan tutup mata.
Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh para bandar atau para sindikat mafia narkoba untuk menjadikan Provinsi Sumut sebagai pasar peredaran narkoba. "Selain karena pasarnya yang sangat luas, juga karena lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum," lanjut Budi.
Oleh sebab itu, INW meminta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Sumut dapat dibasmi.
Budi juga menyebut tentang kasus pembunuhan seorang wartawan di Simalungun, Mara Salem Harahap alias Marsal belum lama ini, yang diduga terkait persoalan bisnis narkoba di tempat hiburan malam. Kasus ini bukan kali pertama terjadi di Sumatera Utara. Dia menyatakan, teror dan intimidasi kerap dialami wartawan yang memberitakan tempat hiburan malam yang memperjualbelikan narkoba dan prostitusi di Sumut.
"Belum lama ini Abdul Kohar Lubis, wartawandi Pematang Siantar terpaksa kehilangan rumah akibat dibakar orang tak dikenal. Teror ini diduga karena Kohar memberitaan aktifitas seorang bandar narkoba di daerahnya," kata Budi.
Karena itu, INW mendesak Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumut agar bertindak lebih tegas dan tidak pandang bulu dalam membongkar praktek peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
(shf)