3 Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun Ditangkap, 1 Oknum TNI
Kamis, 24 Juni 2021 - 19:52 WIB
loading...
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus penembakan wartawan di Mapolres Pematangsiantar. Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea
A
A
A
SIMALUNGUN - Pelaku penembakan terhadap wartawan media online, Mara Salem Harahap alias Marsal di Simalungun, Sumatera Utara akhirnya tertangkap. Tiga orang dibekuk polisi dan digelandang ke Mapolres Pematangsiantar.
Baca juga: Wartawan Tewas Ditembak di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Saksi
Kapolda Sumatera Utara , Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin memaparkan pengungkapan kasus penembakan ini di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Kapoldasu : Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun Sudah Ditangkap
Panca menjelaskan, pada kasus penembakan Marsal penyidik mengungkap 3 orang diduga pelaku yang terdiri YFP (31) warga Pematangsiantar, A oknum TNI selaku eksekutor penembakan dan pengusaha berinisial S (57) warga Pematangsiantar.
Baca juga: Wartawan Tewas Ditembak di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Saksi
Kapolda Sumatera Utara , Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin memaparkan pengungkapan kasus penembakan ini di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Kapoldasu : Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun Sudah Ditangkap
Panca menjelaskan, pada kasus penembakan Marsal penyidik mengungkap 3 orang diduga pelaku yang terdiri YFP (31) warga Pematangsiantar, A oknum TNI selaku eksekutor penembakan dan pengusaha berinisial S (57) warga Pematangsiantar.

Lihat Juga :