Palembang Resmi Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Senin, 20 April 2020 - 16:53 WIB
loading...
Palembang Resmi Ajukan...
Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan Palembang telah mengajukan permohonan PSBB ke Kemenkes melalui Gubernur Sumsel, Senin (20/04/2020). Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya secara resmi melayangkan surat pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (20/04/1020). PSBB akhirnya diajukan setelah data menunjukkan peningkatan kasus positif Corona, yang mencapai 54 pasien.

"Hari ini kami mengirim surat permohonan PSBB untuk Palembang melalui Gubernur dan diteruskan ke pemerintah pusat. Semoga kita mendapat restu dari Kementerian Kesehatan," ujar Wali kota Palembang Harnojoyo, Senin (20/04/2020).

Harno berharap Palembang disetujui untuk menerapkan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pendatang. "PSBB ini pada intinya masyarakat harus lebih tertib, selagi menunggu proses penyetujuan usulan tersebut. Paling tidak hari ini kami membuat instruksi surat protokol pencegahan penularan Covid-19 yang harus dipahami masyarakat," katanya.

Masyarakat juga diminta jangan sampai terjadi kesalahpahaman terhadap pasien Covid-19 baik yang meninggal dunia maupun yang sedang diisolasi, baik PDP maupun ODP.

"Warga jangan sampai ada terjadi salah paham ataupun penolakan pemakaman terhadap pasien. Apalagi pasien tersebut adalah tenaga medis, hargai kawan-kawan kita yang sudah bekerja," imbuhnya.

Sementara kesiapan jika PSBB disetujui Menteri Kesehatan, Pemkot Palembang memastikan siap, karena itu permohonan diajukan. Apalagi Palembang telah mencadangkan anggaran hingga Rp200 miliar untuk penanggulangan Covid-19. "Kalau bicara siap, ya siap. Kita sudah bahas ini bersama. Tinggal menunggu persetujuan dan arahan," katanya.

Diketahui Sumsel mencatat 89 kasus positif Corona. Sebanyak 54 kasus diantaranya merupakan warga Kota Palembang. Selain itu, di Palembang juga telah terjadi transmisi virus secara lokal sehingga terjadi pertambahan secara cepat. Sejak beberapa hari lalu, Palembang ditetapkan sebagai zona merah menyusul Kota Prabumulih dengan 11 kasus.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Pramono Pastikan Kasus...
Pramono Pastikan Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng HUT Ke-10
Ini Identitas Mayat...
Ini Identitas Mayat Perempuan Korban Pembunuhan di Kebun Karet OKU Timur
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Waspadai Penyebaran Hantavirus Andes
Cegah Penularan Virus...
Cegah Penularan Virus Hanta, WHO Sarankan Isolasi selama 6 Minggu
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved