Pemerintah Integrasikan Layanan Perpustakaan Daerah
Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:11 WIB
loading...
Perpustakaan Nasional meluncurkan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) yang merupakan kartu layanan perpustakaan dengan pelayanan terpadu dalam bidang layanan perpustakaan. (Ist)
A
A
A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI meluncurkan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) yang merupakan kartu layanan perpustakaan dengan pelayanan terpadu dalam bidang layanan perpustakaan. Kartu layanan perpustakaan yang dikembangkan Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) Perpusnas ini mengintegrasikan layanan Perpusnas dengan perpustakaan daerah.
Dengan kartu Sakti, anggota perpustakaan di daerah bisa mengakses koleksi yang ada di Perpusnas. Sebagai proyek awal, kartu layanan perpustakaan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ini terintegrasi dengan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi.
Kepala Pujasintara Teguh Purwanto menyatakan Sakti merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk masyarakat agar dapat menikmati layanan yang diselenggarakan Perpusnas. Ke depannya, diharapkan Sakti bisa terintegrasi dengan layanan perpustakaan yang ada di 34 provinsi.
“Proyek perubahan ini dibagi dalam tiga tahap, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek sebagai pilot project dilaksanakan di UPT Bung Karno dan Bung Hatta, yang sudah direalisasikan. Untuk jangka menengah akan dilaksanakan di empat dinas perpustakaan provinsi yaitu di Provinsi Aceh, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, sedangkan jangka panjangnya sampai tahun 2024 direncanakan 34 provinsi sudah dilaksanakan satu kartu terintegrasi,” jelasnya dalam peluncuran Sakti di Ruang Teater Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, pada Jumat (25/6/2021).
Teguh Purwanto menambahkan, Sakti merupakan terobosan yang dikembangkan pihaknya sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa Perpusnas sebagai layanan publik, harus bertindak cepat melayani masyarakat. Selain itu, sesuai arahan Presiden, negara harus hadir jika masyarakat membutuhkan sesuatu atau bahan bacaan.
Dengan kartu Sakti, anggota perpustakaan di daerah bisa mengakses koleksi yang ada di Perpusnas. Sebagai proyek awal, kartu layanan perpustakaan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ini terintegrasi dengan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi.
Kepala Pujasintara Teguh Purwanto menyatakan Sakti merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk masyarakat agar dapat menikmati layanan yang diselenggarakan Perpusnas. Ke depannya, diharapkan Sakti bisa terintegrasi dengan layanan perpustakaan yang ada di 34 provinsi.
“Proyek perubahan ini dibagi dalam tiga tahap, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek sebagai pilot project dilaksanakan di UPT Bung Karno dan Bung Hatta, yang sudah direalisasikan. Untuk jangka menengah akan dilaksanakan di empat dinas perpustakaan provinsi yaitu di Provinsi Aceh, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, sedangkan jangka panjangnya sampai tahun 2024 direncanakan 34 provinsi sudah dilaksanakan satu kartu terintegrasi,” jelasnya dalam peluncuran Sakti di Ruang Teater Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, pada Jumat (25/6/2021).
Teguh Purwanto menambahkan, Sakti merupakan terobosan yang dikembangkan pihaknya sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa Perpusnas sebagai layanan publik, harus bertindak cepat melayani masyarakat. Selain itu, sesuai arahan Presiden, negara harus hadir jika masyarakat membutuhkan sesuatu atau bahan bacaan.
Lihat Juga :