Pemerintah Integrasikan Layanan Perpustakaan Daerah

Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:11 WIB
loading...
Pemerintah Integrasikan...
Perpustakaan Nasional meluncurkan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) yang merupakan kartu layanan perpustakaan dengan pelayanan terpadu dalam bidang layanan perpustakaan. (Ist)
A A A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI meluncurkan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) yang merupakan kartu layanan perpustakaan dengan pelayanan terpadu dalam bidang layanan perpustakaan. Kartu layanan perpustakaan yang dikembangkan Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara) Perpusnas ini mengintegrasikan layanan Perpusnas dengan perpustakaan daerah.

Dengan kartu Sakti, anggota perpustakaan di daerah bisa mengakses koleksi yang ada di Perpusnas. Sebagai proyek awal, kartu layanan perpustakaan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ini terintegrasi dengan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi.

Kepala Pujasintara Teguh Purwanto menyatakan Sakti merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk masyarakat agar dapat menikmati layanan yang diselenggarakan Perpusnas. Ke depannya, diharapkan Sakti bisa terintegrasi dengan layanan perpustakaan yang ada di 34 provinsi.

“Proyek perubahan ini dibagi dalam tiga tahap, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek sebagai pilot project dilaksanakan di UPT Bung Karno dan Bung Hatta, yang sudah direalisasikan. Untuk jangka menengah akan dilaksanakan di empat dinas perpustakaan provinsi yaitu di Provinsi Aceh, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, sedangkan jangka panjangnya sampai tahun 2024 direncanakan 34 provinsi sudah dilaksanakan satu kartu terintegrasi,” jelasnya dalam peluncuran Sakti di Ruang Teater Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta, pada Jumat (25/6/2021).

Teguh Purwanto menambahkan, Sakti merupakan terobosan yang dikembangkan pihaknya sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa Perpusnas sebagai layanan publik, harus bertindak cepat melayani masyarakat. Selain itu, sesuai arahan Presiden, negara harus hadir jika masyarakat membutuhkan sesuatu atau bahan bacaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Prabowo Tiba di Sumbar,...
Prabowo Tiba di Sumbar, Kembali Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
Pemprov Sumbar Perpanjang...
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025
Pengungsi Korban Bencana...
Pengungsi Korban Bencana Sumbar Terserang 10 Jenis Penyakit, ISPA Terbanyak
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
4.700 Perpustakaan Sekolah...
4.700 Perpustakaan Sekolah Direvitalisasi, Kemendikdasmen Dorong Literasi
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Mensesneg Beri Sinyal...
Mensesneg Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih, Jabat Apa?
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved