Kedapatan Bawa Sabu dan Senpi di Bali, Pemuda Asal Prancis Dibui 16 Bulan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:43 WIB
loading...
Kedapatan Bawa Sabu...
WNA asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar divonis 16 bulan penjara, dalam kasus kepemilikan sabu dan senjata api. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, menyatakan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) bersalah, atas kepemilikan sabu dan senjata api (Senpi). Hakim menjatuhkan vonis 16 bulan penjara.

Baca juga: Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang

"Dia terbukti bersalah memiliki narkoba dan senjata api. Perbuatan terdakwa bisa mencoreng citra Bali, sebagai daerah tujuan wisata," kata Ketua Majelis Hakim PN Denpasar, I Gede Novyartha, dalam persidangan.



Dalam sidang virtual itu, hakim menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika , dan UU Darurat No. 12/1951. Rayan ditangkap di Jalan Umalas Klecung, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, 21 Desember 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Rekomendasi
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved