Kedapatan Bawa Sabu dan Senpi di Bali, Pemuda Asal Prancis Dibui 16 Bulan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:43 WIB
loading...
Kedapatan Bawa Sabu...
WNA asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar divonis 16 bulan penjara, dalam kasus kepemilikan sabu dan senjata api. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, menyatakan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) bersalah, atas kepemilikan sabu dan senjata api (Senpi). Hakim menjatuhkan vonis 16 bulan penjara.

Baca juga: Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang

"Dia terbukti bersalah memiliki narkoba dan senjata api. Perbuatan terdakwa bisa mencoreng citra Bali, sebagai daerah tujuan wisata," kata Ketua Majelis Hakim PN Denpasar, I Gede Novyartha, dalam persidangan.



Dalam sidang virtual itu, hakim menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika , dan UU Darurat No. 12/1951. Rayan ditangkap di Jalan Umalas Klecung, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, 21 Desember 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Prancis Larang Pejabat...
Prancis Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Senjata, Zionis Murka
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved