Bikin Malu Polri, Sebelum Bakar Istri Keduanya, Bripka IPS Paksa Utang ke Kapolres

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:44 WIB
loading...
Bikin Malu Polri, Sebelum Bakar Istri Keduanya, Bripka IPS Paksa Utang ke Kapolres
Anggota Polres Sorong Kota, tega bakar istrinya sendiri hingga tewas. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A A A
SORONG - Aksi sadis dilakukan seorang anggota polisi dari Polres Sorong Kota. Polisi berinisial Bripka IPS tersebut, nekat membakar istri yang baru dinikahinya tiga bulan lalu, hingga akhirnya tewas.



Meski sempat menyangkal telah membakar istrinya sendiri, dan menegaskan kematian istrinya akibat ledakan kompor. Bripka IPS tak bisa mengelak, ketika tim identifikasi Polres Sorong Kota, melakukan penyelidikan, dan menemukan bukti adanya kesengajaan dalam kasus kebakaran itu.



Sebelum membakar istrinya sendiri, bapak lima anak ini ternyata sempat meminjam uang ke Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan. "Kasus ini diduga dipicu masalah ekonomi keluarga," tegas Ary.

Ary juga menyebutkan, sebelum kejadian memilukan itu, Bripka IPS sempat menghadap kepadanya untuk mengajukan pinjaman uang , dengan alasan untuk keperluan keluarga. "Saya tidak menyetujuinya, karena nilainya sangat tinggi, takutnya justru menimbulkan masalah baru," terangnya.

Bripka IPS sempat diperintahkan Ary ke bendahara atau bagian keuangan, untuk membawa rincian kredit. "Karena kalau disetujui pinjamannya, gajinya itu tinggal Rp1 juta. Sementara yang bersangkutan punya anak lima . Saya melarang dia pinjam lagi, supaya tidak terlilit utang lagi," tegasnya.



Ditambahkannya, BD merupakan istri kedua dari Bripka IPS. Dimana keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan. "IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD sendiri merupakan istri kedua dari IPS," terangnya.

Pada hari Selasa (22/6/2021), Bripka IPS diketahui sebelum membakar istrinya, ia sempat melakukan penganiayaan . Isteri pelaku sebelum meninggal dunia sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Sele Be Solu, dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa (22/6/2021).
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2735 seconds (0.1#10.140)