Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:11 WIB
loading...
Polisi Gerebek Oknum...
NJ (46), diduga oknum PNS ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Sukarami Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu bersama tiga orang lainnya. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - NJ (46), diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Sukarami Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu bersama tiga orang lainnya, yakni RI (27), KS (29) dan RE (22), RI (27), dan KS (29).

"Iya, ada empat orang yang diamankan, satu orang diduga oknum PNS," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021). Baca juga: Polisi Temukan Ratusan Gram Sabu-Sabu dari Area Pemakaman Karawaci

Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap keempat tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

"Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menggerebek keempat tersangka, Minggu (20/6) kemarin, sekitar pukul 21.00 Wib di kawasan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang," katanya.

Keempat tersangka, kata Budi, ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu . Saat dilakukan penggeledahan polisi juga menemukan barang bukti sabu dan sejumlah alat hisap.

"Disana kita menggerebek para tersangka sedang berpesta sabu, satu diantaranya oknum PNS. Ditemukan juga sejumlah barang bukti 1 paket kecil sabu dalam kantong plastik transparan dengan berat 0,19gram, 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah pirek, 1 korek api gas," katanya.

Saat diperiksa, lanjut Budi, para tersangka mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan. Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat tentang tidak pidana narkoba. Baca juga: Saat Temannya Berjibaku Menangani COVID-19, Perawat di Palembang Ini Asyik Jualan Sabu

"Para tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp200 ribu dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, para tersangka ditahan dan dikenakan pasal 112 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved