Jumras Ungkap Sumardi Sulaiman Panggil Dirinya Ketemu Agung Sucipto

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:29 WIB
loading...
A A A
Masih dalam persidangan dengan nomor perkara 34/pid.Sus-TPK/2021/PN Mks ini, Jumras menjelaskan kalau Andi Sumardi merupakan orang yang mempertemukannya dengan terdakwa Agung Sucipto.

Awalnya, Jumras mengaku pertemuan yang mereka lakukan tidak pernah membahas proyek. Namun, setelah beberapa kali pertemuan Sumardi mengajak Jumras bertemu di barbershop.

"Itu pas di barbershop, tiba di sana kami dijemput oleh Andi Irfan Jaya, yang punya barbershop, kami naik ke atas (lantai dua), tidak lama setelah itu ada datang Ferry Tenriadi dan Agung Sucipto ," jelasnya.

Agung dan Ferry meminta Jumras untuk membantu mereka untuk memenangkan proyek jalan di Sinjai - Bulukumba dan Sidrap - Soppeng.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tegaskan Uang dari Agung Sucipto untuk Keperluan Pilkada

"Terus bicara bicara bicara, Agung mengarah mau dimenangkan tender di Bulukumba, dan Ferry mau dimenangkan di Sidrap-Soppeng," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Hasto PDIP Didakwa Suap...
Hasto PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved