Jumras Ungkap Sumardi Sulaiman Panggil Dirinya Ketemu Agung Sucipto
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:29 WIB
loading...
Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, menjadi salah satu saksi yang diperiksa pada lanjutan persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (24/6/2021).
Pada kesaksiannya di depan majelis hakim, Jumras mengungkap banyak hal termasuk dirinya yang pernah bertemu dengan terdakwa Agung Sucipto dan sempat membahas pengerjaan proyek jalan.
Baca Juga: Edy Rahmat Akui Pertemuan dengan Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah
“Saya ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman untuk bertemu,” ungkap Jumras.
Saat dicecar hakim tentang Andi Sumardi Sulaiman yang dimakdsud adalah juga kakak dari Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atau saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur, Jumras mengiyakan.
“Iya, kakak pak Plt gubernur. Sekarang menjabat sebagai Kepala Bapenda Sulsel,” ujar Jumras dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Harifin Tumpak.
Pada kesaksiannya di depan majelis hakim, Jumras mengungkap banyak hal termasuk dirinya yang pernah bertemu dengan terdakwa Agung Sucipto dan sempat membahas pengerjaan proyek jalan.
Baca Juga: Edy Rahmat Akui Pertemuan dengan Agung Sucipto Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah
“Saya ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman untuk bertemu,” ungkap Jumras.
Saat dicecar hakim tentang Andi Sumardi Sulaiman yang dimakdsud adalah juga kakak dari Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atau saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur, Jumras mengiyakan.
“Iya, kakak pak Plt gubernur. Sekarang menjabat sebagai Kepala Bapenda Sulsel,” ujar Jumras dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Harifin Tumpak.
Lihat Juga :