Polsek Mlati Tangkap Pelaku Pembuat Nilai Ijazah SD Plasu di Sleman

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:42 WIB
loading...
A A A
Nilai itu didapatkan dengan cara menyuruh J guru Kimia di sekolah itu untuk menguji praktek siswa anak pelapor. Yaitu hanya menghafal surat pendek AlQuran dan menghafal bacaan sholat tanpa praktek sholat.

Kemudian diberi nilai 75. Sedangkan nilai mata pelajaran pancasila dan kewargaanegaraan disamakan dengan nilai pendidikan agama itu tanpa ada ujian.

“Selain tidak puas dengan nilai tersebut, anak itu juga tidak mengetahui wawasan kebangsaan, tidak hafal Pancasila, lagu dan ha-hari nasional. Seperti Hari Pahlawan, Kesaktian Pancasila. Bahkan Hari Kemerdekaan, sebab sekolah tidak perna melakukan upacara bendera,” jelasnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan, hal tersebut juga dilakukan kepada siswa lainnya. Dimana satu angkatan ada 10 siswa. S dalam kasus ini dijerat dengan pasal 266 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8413 seconds (0.1#10.140)