Ini Tampang 4 Tersangka Penembakan di Taman Sari, Begini Kronologis Lengkap Kejadiannya
Kamis, 24 Juni 2021 - 12:41 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan empat tersangka kasus penyerangan dan penembakan seorang remaja di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat. MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan empat tersangka kasus penyerangan dan penembakan seorang remaja di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ini mereka sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menyebutkan, keempat tersangka yang ditahan berinisial JP (46), HS (41), DT (36), FW (25). Mereka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan saat peristiwa tersebut.
"Kami tetapkan 4 tersangka, yakni JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT, dan PW atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan tebet, Jakarta Selatan," kata Ady saat konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
Ady menjelaskan, kejadian berawal pada Selasa 22 Juni 2021 dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB. Ketika itu, beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Taman Sari. (Baca juga; Kasus Penembakan Taman Sari, 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka )
Mereka merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya. Dalam drama satu babak itu, mereka turut merayakannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan sedikit keributan di lokasi tersebut.
"Hal itu membuat warga tidak nyaman. Setelah itu warga cukup banyak berkumpul untuk memberikan peringatan kepada mereka," papar Ady. (Baca juga; Ini Asal Muasal Pistol yang Digunakan Pelaku Penembakan ABG 18 Tahun di Taman Sari )
Alih-alih menghentikan kegiatannya, mereka malah melakukan perlawanan. Salah satu tersangka JP kemudian menembakan senjata ke atas dan 3 rekannya yang lain mengacungkan senjata tajam atau parang.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menyebutkan, keempat tersangka yang ditahan berinisial JP (46), HS (41), DT (36), FW (25). Mereka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan saat peristiwa tersebut.
"Kami tetapkan 4 tersangka, yakni JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT, dan PW atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan tebet, Jakarta Selatan," kata Ady saat konferensi pers, Kamis (24/6/2021).
Ady menjelaskan, kejadian berawal pada Selasa 22 Juni 2021 dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB. Ketika itu, beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Taman Sari. (Baca juga; Kasus Penembakan Taman Sari, 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka )
Mereka merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya. Dalam drama satu babak itu, mereka turut merayakannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan sedikit keributan di lokasi tersebut.
"Hal itu membuat warga tidak nyaman. Setelah itu warga cukup banyak berkumpul untuk memberikan peringatan kepada mereka," papar Ady. (Baca juga; Ini Asal Muasal Pistol yang Digunakan Pelaku Penembakan ABG 18 Tahun di Taman Sari )
Alih-alih menghentikan kegiatannya, mereka malah melakukan perlawanan. Salah satu tersangka JP kemudian menembakan senjata ke atas dan 3 rekannya yang lain mengacungkan senjata tajam atau parang.
Lihat Juga :