Kewalahan, Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta Bakal Diangkut Menggunakan Truk
Rabu, 23 Juni 2021 - 21:29 WIB
loading...
Pemprov DKI akan menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19 ke pemakaman.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kewalahan untuk membawa jenazah pasien Covid-19 . DKI pun terpaksa menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19 ke pemakaman.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri membeberkan kondisi keuangan yang dialami oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dinas tersebut, kata Edi, tengah kewalahan mengangkut jenazah Covid-19.
Edi melanjutkan, saat ini pihaknya menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19.“Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati,” kata Edi saat menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Edi menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 yang dilakukan dinas itu terus membengkak. Serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencapai Rp13,02 miliar.
Adapun penggunaan dana itu untuk, pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri (APD) senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri membeberkan kondisi keuangan yang dialami oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Dinas tersebut, kata Edi, tengah kewalahan mengangkut jenazah Covid-19.
Edi melanjutkan, saat ini pihaknya menggunakan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah Covid-19.“Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati,” kata Edi saat menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Edi menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 yang dilakukan dinas itu terus membengkak. Serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencapai Rp13,02 miliar.
Adapun penggunaan dana itu untuk, pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri (APD) senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.
Lihat Juga :