Utang Rp81 Miliar, RSUD Kota Bekasi Terancam Gulung Tikar
Rabu, 23 Juni 2021 - 11:35 WIB
loading...
Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi terancam terganggu operasionalnya akibat utang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yang belum dibayarkan. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi terancam terganggu operasionalnya akibat utang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yang belum dibayarkan. Utang sebesar Rp81 miliar tersebut merupakan biaya perawatan pasien-pasien COVID-19.
"Tagihan rumah sakit umum daerah hampir Rp81 miliar, baik di BPJS Kesehatan maupun di Kementerian Kesehatan," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (23/6/2021). Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi sudah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan dan mengecek tagihan RSUD Kota Bekasi.
Saat ini, kata dia, pemerintah setempat telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi, sehingga baik pihaknya maupun DPRD Kota Bekasi bisa lebih leluasa melakukan refocusing anggaran demi penanganan COVID-19 yang semakin menggila.
"Anggaran Covid-19 kita sudah tidak ada, makanya kita bikin surat ke kemendagri untuk melakukan recofusing dan reposisi terhadap belanja-belanja yang tidak menyentuh kepada ekonomi dan kesehatan," ungkapnya. (Baca juga; Pasien COVID-19 Menumpuk, RSUD Kota Bekasi Bikin Tenda Darurat di Halaman Parkir )
Gentingnya anggaran penanganan COVID-19, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan RSUD Kota Bekasi. "Karena kalau enggak dibayarkan, bisa-bisa dua minggu lagi rumah sakit kita 'shut down' nanti. Enggak bisa beroperasi, sementara APBD kita kan terganggu," tuturnya. (Baca juga; Ruang Perawatan Pasien COVID-19 RSUD Kota Bekasi Penuh )
"Tagihan rumah sakit umum daerah hampir Rp81 miliar, baik di BPJS Kesehatan maupun di Kementerian Kesehatan," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (23/6/2021). Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi sudah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan dan mengecek tagihan RSUD Kota Bekasi.
Saat ini, kata dia, pemerintah setempat telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi, sehingga baik pihaknya maupun DPRD Kota Bekasi bisa lebih leluasa melakukan refocusing anggaran demi penanganan COVID-19 yang semakin menggila.
"Anggaran Covid-19 kita sudah tidak ada, makanya kita bikin surat ke kemendagri untuk melakukan recofusing dan reposisi terhadap belanja-belanja yang tidak menyentuh kepada ekonomi dan kesehatan," ungkapnya. (Baca juga; Pasien COVID-19 Menumpuk, RSUD Kota Bekasi Bikin Tenda Darurat di Halaman Parkir )
Gentingnya anggaran penanganan COVID-19, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan RSUD Kota Bekasi. "Karena kalau enggak dibayarkan, bisa-bisa dua minggu lagi rumah sakit kita 'shut down' nanti. Enggak bisa beroperasi, sementara APBD kita kan terganggu," tuturnya. (Baca juga; Ruang Perawatan Pasien COVID-19 RSUD Kota Bekasi Penuh )
Lihat Juga :