PN Tangerang Lanjutkan Sidang Gugatan IKEA Rp543 Miliar

Selasa, 22 Juni 2021 - 22:04 WIB
loading...
PN Tangerang Lanjutkan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang melanjutkan sidang perkara gugatan PT Agri Lestari Nusantara dengan tuntutan material immaterial sebesar Rp543 miliar terhadap IKEA Supply AG yang berkedudukan di Swiss.

Sidang tersebut diketuai hakim Sucipto. Agenda pembacaan gugatan perkara 1170/PDT.G/2020/PN Tangerang dihadiri kedua belah pihak yang diwakili para kuasa hukum.
Baca juga: Tutup Giant, HERO Akan Fokus Bikin IKEA dan Guardian Jadi Jawara di Ecommerce

Adapun dalam pembacaan gugatan tersebut kuasa hukum penggugat melalui Jusril SH menjelaskan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan IKEA Supply AG terkait Greenfield Project di mana IKEA Supply AG menjanjikan keuntungan sebesar Rp500 miliar.

"Dalam perjalanan kerja sama tersebut tidak sesuai realisasinya sebagaimana janji-janji IKEA Ag Supply pada saat menawarkan kerja sama Green Field Project tersebut," kata Jusril, kuasa hukum penggugat di PN Tangerang, Selasa 22 Juni 2021.

Menurutnya, Green Field Project IKEA Supply AG adalah pembuatan keset rumah tangga dari sabut kelapa di mana awalnya IKEA Supply AG akan menyukseskan Green Field Project dan bertanggungjawab untuk menyediakan dan menunjuk distributor mesin yang akan digunakan PT ALN dalam memproduksi keset dari serabut kelapa tersebut.
Baca juga: Tutup Seluruh Gerai, Giant Bakal Disulap Jadi IKEA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Putri Kusuma Wardani Takluk dari Chen Yu Fei
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved