PN Tangerang Lanjutkan Sidang Gugatan IKEA Rp543 Miliar

Selasa, 22 Juni 2021 - 22:04 WIB
loading...
PN Tangerang Lanjutkan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang melanjutkan sidang perkara gugatan PT Agri Lestari Nusantara dengan tuntutan material immaterial sebesar Rp543 miliar terhadap IKEA Supply AG yang berkedudukan di Swiss.

Sidang tersebut diketuai hakim Sucipto. Agenda pembacaan gugatan perkara 1170/PDT.G/2020/PN Tangerang dihadiri kedua belah pihak yang diwakili para kuasa hukum.
Baca juga: Tutup Giant, HERO Akan Fokus Bikin IKEA dan Guardian Jadi Jawara di Ecommerce

Adapun dalam pembacaan gugatan tersebut kuasa hukum penggugat melalui Jusril SH menjelaskan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan IKEA Supply AG terkait Greenfield Project di mana IKEA Supply AG menjanjikan keuntungan sebesar Rp500 miliar.

"Dalam perjalanan kerja sama tersebut tidak sesuai realisasinya sebagaimana janji-janji IKEA Ag Supply pada saat menawarkan kerja sama Green Field Project tersebut," kata Jusril, kuasa hukum penggugat di PN Tangerang, Selasa 22 Juni 2021.

Menurutnya, Green Field Project IKEA Supply AG adalah pembuatan keset rumah tangga dari sabut kelapa di mana awalnya IKEA Supply AG akan menyukseskan Green Field Project dan bertanggungjawab untuk menyediakan dan menunjuk distributor mesin yang akan digunakan PT ALN dalam memproduksi keset dari serabut kelapa tersebut.
Baca juga: Tutup Seluruh Gerai, Giant Bakal Disulap Jadi IKEA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved