Pemkab Bandung Barat Fokuskan Anggaran Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 pada 2022

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:01 WIB
loading...
Pemkab Bandung Barat...
Pemkab Bandung Barat akan fokus pada rencana kerja pemulihan ekonomi masyarakat di anggaran 2022 mengacu kepada program Musrenbang yang telah disusun.
A A A
KABUPATEN BANDUNG BARAT - Pandemi Covid-19 berdampak luar biasa terhadap roda perekonomian masyarakat dan pemerintah, dari pusat hingga daerah. Berbagai sektor terimbas, sehingga butuh upaya pemulihan oleh pemerintah menuju era new normal seperti sebelum wabah pandemi Covid-19 melanda.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab Bandung Barat) melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Sejauh ini Pemkab Bandung Barat telah menerima usulan anggaran pembangunan desa se-Kabupaten Bandung Barat 2022, yang mencapai Rp34,5 miliar lebih.

Kepala Bidang Perencanan Ekonomi Sumber Daya Alam (SDA) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Pemkab Bandung Barat Tajudin mengatakan, besaran anggaran itu memang dialokasikan bagi pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19.

"Anggaran itu usulan se-Kabupaten Bandung Barat, di mana dari 16 kecamatan rata-rata mengusulkan anggaran pembangunan tahun 2022 antara Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar," tuturnya belum lama ini.

Menurutnya, anggaran tersebut sesuai hasil usulan dari desa, yang dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Untuk usulan paling besar dari Kecamatan Lembang, Saguling, dan Cipeundeuy. Sedangkan usulan terkecil dari Kecamatan Parongpong.
Pemkab Bandung Barat Fokuskan Anggaran Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 pada 2022

Terkait pengalokasiannya, kata Tajudin, berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Pengalokasiannya juga tergantung IPM (Indeks Pembangunan Manusia), jumlah penduduk, luas wilayah, dan variable lainnya. "Besaran usulan variatif, antara satu desa dengan yang lain berbeda bergantung kebutuhan dan program," ucapnya.

Saat ini semua usulan tersebut sedang digodok di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Tahap selanjutnya, ajuan dari SKPD divalidasi di Bapelitbangda, kemudian diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Usulan-usulan dari desa itu, bisa dimonitor di SIPD (Sistim Informasi Pembangunan Daerah). Karena sistem pengajuan anggaran sekarang seperti itu," ujarnya.

Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menegaskan Pemkab Bandung Barat memfokuskan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk 2022 pada pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19. Pasalnya selama pandemi pertumbuhan ekonomi turun signifikan hingga minus 2,41 persen dari target 6,04 persen. Akibatnya daya beli masyarakat juga menurun hingga Rp334.000.

"Kami ingin upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 bisa cepat agar perekonomian masyarakat kembali pulih. Seperti di sektor pariwisata, UMKM, perdagangan, dll yang menjadi tulang punggung ekonomi di masyarakat," tuturnya. Adv
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2692 seconds (0.1#10.140)