Kabar Buruk bagi Pelaku Wisata di KBB, Penutupan Diperpanjang 2 Pekan
Selasa, 22 Juni 2021 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
"Saran dari pemerintah pusat supaya PPKM Mikro diperkuat. Jangan sampai masyarakat berkeliaran bebas, terutama di zona merah. Objek wisata kita anggap karena jadi tujuan orang datang dan berpotensi menimbulkan kerumunan," tuturnya. Baca juga: Kabupaten Bandung Barat Zona Kuning, Pelaku Usaha Minta Obyek Wisata Kembali Buka
Oleh karenanya, lanjut dia, dalam surat edaran Kemendagri juga disebutkan bahwa obyek wisata yang masuk zona merah memang harus ditutup. Sedangkan jika masuk zona oranye atau zona kuning objek wisata bisa dibuka dengan syarat ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen.
"Nanti kalau KBB sudah bergerak ke zona oranye atau kuning, kita akan buat surat edaran objek wisata dibuka lagi tapi dengan kapasitas pengunjung 25 persen," pungkasnya.
Oleh karenanya, lanjut dia, dalam surat edaran Kemendagri juga disebutkan bahwa obyek wisata yang masuk zona merah memang harus ditutup. Sedangkan jika masuk zona oranye atau zona kuning objek wisata bisa dibuka dengan syarat ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen.
"Nanti kalau KBB sudah bergerak ke zona oranye atau kuning, kita akan buat surat edaran objek wisata dibuka lagi tapi dengan kapasitas pengunjung 25 persen," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :