Guru Bejat sebuah Ponpes di Kabupaten Bandung Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 26 Mei 2020 - 13:01 WIB
loading...
Guru Bejat sebuah Ponpes...
Kapoloresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus asusila dengan tersangka ustaz EP. Foto/Humas Polresta Bandung
A A A
BANDUNG - EP (36), guru bejat di salah satu pondok pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, yang diduga mencabuli santrinya selama tiga tahun, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka EP dijerat Pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.

Pasal 81 ayat 3 mengatur tentang sanksi terhadap perbuatan persetubuhan yang dilakukan tenaga pengajar terhadap muridnya. Selain itu, EP juga dijerat Pasal 64 KUHPidana. (BACA JUGA: KPAI Ungkap Banyak yang Tidak Setuju Sekolah Dibuka Juli)

"Kami lakukan pemberatan tambah 1/3 hukuman. Sebab perbuatan itu dilakukan berulang oleh pengajar. Jadi minimal ancaman pidana lima tahun dan maksimal 15 tahun atau lebih," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5).

Selain menangkap tersangka EP, ujar Hendra, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung juga mengamankan sejumlah barang bukti. (BACA JUGA: Polisi Tangkap Guru Bejat yang Cabuli Santrinya Selama 3 Tahun )

Antara lain, telepon seluler (ponsel) dan CPU komputer yang digunakan pelaku untuk menyimpan foto syur korban. Penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus itu sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang menjadi budak seks tersangka EP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved