Dua Warga Positif, Sragen Tetapkan Status KLB Corona

Senin, 13 April 2020 - 13:42 WIB
loading...
Dua Warga Positif, Sragen...
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengumumkan status KLB Corona dalam konferensi pers di aula Sukowati, Senin (13/4/2020). FOTO/DOK.PEMKAB SRAGEN
A A A
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul dua pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayahnya positif terinfeksi virus corona jenis baru, Covid-19. Hasil positif uji swab kedua PDP baru diterima dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, Senin (13/4/2020).

"Hari ini kita baru saja mendapatkan kabar hasil tes swab, Senin (13/4/2020). PDP kami (warga Sragen) dua orang hasil tes positif. Dengan hasil dua pasien positif, Kabupaten Sragen menetapkan Kejadian Luar Biasa," kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam konferensi pers di aula Sukowati seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Sragen, Senin (13/4/2020). Ikut mendampingi Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Kapolres Sragen AKBP Raphael Cahya Priambodo dan Dandim 0725/Sragen Letkol Kav Lulul Setyanto.

Menurut Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen, dua pasien positif corona masing-masing perempuan (47) dan laki-laki (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sragen Kota.

Pasien perempuan memiliki riwayat perjalanan dari Papua. Pada 4 April dia memeriksakan diri ke rumah sakit swasta di Sragen karena menderita batuk dan pilek. Oleh pihak rumah sakit, pasien langsung dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan isolasi.

"Kita lakukan rapid test pertama hasilnya negatif. Lalu 9 April pasien tersebut menunjukkan kondisi memburuk sehingga kami lakukan rapid test kedua, hasilnya positif. Tanggal 10 April kita rujuk ke RSUD dr Moewardi Solo," kata Yuni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
3 Polwan Ini Ditunjuk...
3 Polwan Ini Ditunjuk Jadi Kapolres, Ada yang Bertugas di Sragen
Polisi Didesak Tangkap...
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing, Sahroni: Sadis dan Bahayakan Masyarakat
Heboh Video Anjing Dikuliti...
Heboh Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Ini Penjelasan Polisi
Festival Wana Lestari...
Festival Wana Lestari Momentum Unjuk Program Perhutanan Sosial Masyarakat Desa Banyurip Sragen
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
PLN Icon Plus Siap Wujudkan...
PLN Icon Plus Siap Wujudkan Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved