Dua Warga Positif, Sragen Tetapkan Status KLB Corona
Senin, 13 April 2020 - 13:42 WIB
loading...
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengumumkan status KLB Corona dalam konferensi pers di aula Sukowati, Senin (13/4/2020). FOTO/DOK.PEMKAB SRAGEN
A
A
A
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul dua pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayahnya positif terinfeksi virus corona jenis baru, Covid-19. Hasil positif uji swab kedua PDP baru diterima dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, Senin (13/4/2020).
"Hari ini kita baru saja mendapatkan kabar hasil tes swab, Senin (13/4/2020). PDP kami (warga Sragen) dua orang hasil tes positif. Dengan hasil dua pasien positif, Kabupaten Sragen menetapkan Kejadian Luar Biasa," kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam konferensi pers di aula Sukowati seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Sragen, Senin (13/4/2020). Ikut mendampingi Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Kapolres Sragen AKBP Raphael Cahya Priambodo dan Dandim 0725/Sragen Letkol Kav Lulul Setyanto.
Menurut Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen, dua pasien positif corona masing-masing perempuan (47) dan laki-laki (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sragen Kota.
Pasien perempuan memiliki riwayat perjalanan dari Papua. Pada 4 April dia memeriksakan diri ke rumah sakit swasta di Sragen karena menderita batuk dan pilek. Oleh pihak rumah sakit, pasien langsung dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan isolasi.
"Kita lakukan rapid test pertama hasilnya negatif. Lalu 9 April pasien tersebut menunjukkan kondisi memburuk sehingga kami lakukan rapid test kedua, hasilnya positif. Tanggal 10 April kita rujuk ke RSUD dr Moewardi Solo," kata Yuni.
"Hari ini kita baru saja mendapatkan kabar hasil tes swab, Senin (13/4/2020). PDP kami (warga Sragen) dua orang hasil tes positif. Dengan hasil dua pasien positif, Kabupaten Sragen menetapkan Kejadian Luar Biasa," kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam konferensi pers di aula Sukowati seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Sragen, Senin (13/4/2020). Ikut mendampingi Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Kapolres Sragen AKBP Raphael Cahya Priambodo dan Dandim 0725/Sragen Letkol Kav Lulul Setyanto.
Menurut Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen, dua pasien positif corona masing-masing perempuan (47) dan laki-laki (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sragen Kota.
Pasien perempuan memiliki riwayat perjalanan dari Papua. Pada 4 April dia memeriksakan diri ke rumah sakit swasta di Sragen karena menderita batuk dan pilek. Oleh pihak rumah sakit, pasien langsung dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan isolasi.
"Kita lakukan rapid test pertama hasilnya negatif. Lalu 9 April pasien tersebut menunjukkan kondisi memburuk sehingga kami lakukan rapid test kedua, hasilnya positif. Tanggal 10 April kita rujuk ke RSUD dr Moewardi Solo," kata Yuni.
Lihat Juga :