Sulut Makin Ketat, Berlakukan PPKM Mikro di Semua Desa yang Punya Kasus

Selasa, 22 Juni 2021 - 06:05 WIB
loading...
Sulut Makin Ketat, Berlakukan PPKM Mikro di Semua Desa yang Punya Kasus
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel
A A A
MANADO - Pemerintah mengambil kebijakan untuk memperkuat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dalam dua pekan ke depan, yakni 22 Juni hingga 5 Juli.

Nantinya, penguatan PPKM mikro tersebut akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sejumlah kebijakan juga akan disesuaikan, antara lain pengaturan kegiatan perkantoran yang harus menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home sebanyak 75 persen bagi zona merah . Sedangkan daerah di luar zona merah, kegiatan bekerja dari rumah dilakukan untuk 50% pegawai.



Di Sulawesi Utara (Sulut), pemberlakuan PPKM skala mikro dilakukan di semua desa dan kelurahan yang memiliki kasus. “Pengetatan PPKM Mikro semua Desa dan Kelurahan yang memiliki kasus, sedangkan untuk WFH masih berlaku 50-50,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit ( P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, Selasa (22/6/2021).

Untuk kasus COVID 19 di Sulut sendiri sampai dengan hari ini terakumulasi sebanyak 15.951 orang positif, kasus sembuh sebanyak 15.195 orang, kasus meninggal 551 orang dan kasus aktif 205 orang. “Untuk hari ini kami update pertambahan kasus posifif sejumlah 16 kasus," ujar Dandel



Sebanyak 16 kasus baru tersebut tersebar di beberapa daerah seperti, Minahasa Tenggara tiga orang, satu orang dari Bolaang Mongondow Timur, satu orang dari Bolaang Mongondow Utara, enam orang dari Manado, dua orang dari Bolaang Mongondow, dua orang dari Minahasa dan satu orang dari Minahasa Selatan.

“Angka kesembuhan COVID 19 sampai dengan hari ini adalah 95,26%, dan angka kematian sebesar 3,45%. Kasus aktif sebesar 1,29%,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3415 seconds (0.1#10.140)