Wisata Kawin Kontrak Dilarang di Cianjur, Bupati Teken Perbup, Saksikan Selangkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB

Senin, 21 Juni 2021 - 15:59 WIB
loading...
Wisata Kawin Kontrak Dilarang di Cianjur, Bupati Teken Perbup, Saksikan Selangkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB
Wisata kawin kontrak akhirnya dilarang di Cianjur dengan Peraturan Bupati (Perbup). Saksikan Selangkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB. Foto/iNews TV
A A A
CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penetapan peraturan bupati (perbup) yang melarang kawin kontrak di Cianjur, sehingga Perbup yang diluncurkan belum dicantumkan nomor dan sanksi tegas yang menjerat pelaku kawin kontrak.

"Perbup yang sudah saya tandatangani belum diberi nomor dan (belum) ditetapkan karena masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jabar," kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Minggu (20/6).

Bila perbup itu disetujui oleh Pemprov Jabar, katanya, Pemkab Cianjur menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat.

Sajian informasi di atas hadir selengkapnya di iNews Sore mulai pukul 16.00 WIB bersama Abraham Silaban dan Stephanie Patricia secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #iNewsSore #KawinKontrak #Cianjur #Bupati #Perbup #JawaBarat #Sindonews
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)