Wisata Kawin Kontrak Dilarang di Cianjur, Bupati Teken Perbup, Saksikan Selangkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB

Senin, 21 Juni 2021 - 15:59 WIB
loading...
Wisata Kawin Kontrak...
Wisata kawin kontrak akhirnya dilarang di Cianjur dengan Peraturan Bupati (Perbup). Saksikan Selangkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB. Foto/iNews TV
A A A
CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penetapan peraturan bupati (perbup) yang melarang kawin kontrak di Cianjur, sehingga Perbup yang diluncurkan belum dicantumkan nomor dan sanksi tegas yang menjerat pelaku kawin kontrak.

"Perbup yang sudah saya tandatangani belum diberi nomor dan (belum) ditetapkan karena masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jabar," kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Minggu (20/6).

Bila perbup itu disetujui oleh Pemprov Jabar, katanya, Pemkab Cianjur menyosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat.

Sajian informasi di atas hadir selengkapnya di iNews Sore mulai pukul 16.00 WIB bersama Abraham Silaban dan Stephanie Patricia secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #iNewsSore #KawinKontrak #Cianjur #Bupati #Perbup #JawaBarat #Sindonews
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved