Langgar Aturan, Live Music di Makassar Dibubarkan Satgas Raika

Senin, 21 Juni 2021 - 13:19 WIB
loading...
Langgar Aturan, Live...
Sejumlah wanita di lokasi live music di Kota Makassar bubar meninggalkan acara saat didatangi Satgas Raika, Minggu 20 Juni malam. Foto: iNews/Leo M Nur
A A A
MAKASSAR - Sebuah acara live music di salah satu hotel di Kota Makassar dibubarkan paksa Tim dari Satgas Pengurai Kerumunan (Raika), Minggu 20 malam.

Acara tersebut dibubarkan karena dianggap melanggar aturan, seperti jam operasional. Selain itu, dianggap melebihi kapasitas dan banyak pengunjung tak memakai masker serta berkerumun.

Baca juga:Langgar Prokes, Mubes dan Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan

Saat pembubaran, banyak muda mudi di yang berbondong-bondong menuju pintu keluar. Sejumlah perempuan berpakaian seksi juga kocar-kacir melihat kedatangan tim Satgas Raika di tempat tersebut.

"Kami bubarkan karena sudah melewati batas jam operasional dan pengunjungnya over kapasitas," kata Koordinator Satgas Raika, Irwan, di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (20/6/2021) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penonton Tak Patuhi...
Penonton Tak Patuhi Prokes, Bupati Terpaksa Bubarkan Perayaan HUT Takalar
Larung Sesaji Dibubarkan...
Larung Sesaji Dibubarkan Petugas Karena Picu Kerumunan, Ini Klarifikasi Warga Cilacap
Wanita Berkostum Nyi...
Wanita Berkostum Nyi Roro Kidul dan Ritual Tahunan di Pantai Pangandaran Dibubarkan
Nekat Gelar Pernikahan...
Nekat Gelar Pernikahan Tanpa Izin, Acara Resepsi Dibubarkan
Rencana Resepsi Pernikahan...
Rencana Resepsi Pernikahan Tinggal Mimpi, Terop Sudah Berdiri tapi Tak Dapat Restu Polisi
Polisi Dapatkan Nama-nama...
Polisi Dapatkan Nama-nama Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang
Polisi Sebut Diskusi...
Polisi Sebut Diskusi yang Dihadiri Din Syamsudin dan Refly Harun Tak Ada Pemberitahuan
IPW Desak Kasus Pembubaran...
IPW Desak Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Diproses Hukum
Rekomendasi
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved