Setoran Dividen Tak Capai Target, DPRD Bakal Evaluasi Perusda
Senin, 21 Juni 2021 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, dia meminta semua perusda untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dibarengi dengan efisiensi biaya operasional perusahaan. Sebab dividen diharap mampu bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
"Biar bagaimana besarnya potensi yang dimiliki tanpa dibarengi kinerja yang baik dan efisiensi biaya operasional yang rasional, maka hasilnya tidak akan pernah mencapai harapan," ungkap dia.
Baca Juga: Pemegang Saham PP Presisi Akan Menerima Dividen Tunai Rp1,15 Per Saham
Dia juga menegaskan tidak ada alasan bagi perusda untuk menunda penyetoran dividen. Karenanya itu, dia meminta Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memberikan teguran keras kepada perusda yang kerap membandel.
"Per 1 April setelah laporan keuangan diaudit, maka semua perusda wajib menyetorkan dividen sekaligus tanpa dicicil. Kalau ada yang belum menyetor wajib diberikan teguran keras," tegas Hasanuddin Leo.
Anggota Komisi B DPRD Makassar , Andi Hadi Ibrahim Baso juga menyayangkan minimnya setoran dividen perusda. Hanya saja, dia belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Covid-19 ini selalu dijadikan alasan untuk telat menyetor dividen. Tapi nanti kita evaluasi. Kita rencana mau monitoring dan evaluasi (monev) Juli, nanti," papar dia.
Terpisah, Plt Kepala BPKAD Makassar, Helmy Budiman menyampaikan baru dua perusda yang sudah menyetor dividen. Keduanya, PD Pasar Makassar Raya dan PD Parkir Makassar Raya. "PD Parkir itu Rp100 juta, kalau PD Pasar Rp176 juta. Itu sudah full, tidak ada lagi tambahan," ujar dia.
"Biar bagaimana besarnya potensi yang dimiliki tanpa dibarengi kinerja yang baik dan efisiensi biaya operasional yang rasional, maka hasilnya tidak akan pernah mencapai harapan," ungkap dia.
Baca Juga: Pemegang Saham PP Presisi Akan Menerima Dividen Tunai Rp1,15 Per Saham
Dia juga menegaskan tidak ada alasan bagi perusda untuk menunda penyetoran dividen. Karenanya itu, dia meminta Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto memberikan teguran keras kepada perusda yang kerap membandel.
"Per 1 April setelah laporan keuangan diaudit, maka semua perusda wajib menyetorkan dividen sekaligus tanpa dicicil. Kalau ada yang belum menyetor wajib diberikan teguran keras," tegas Hasanuddin Leo.
Anggota Komisi B DPRD Makassar , Andi Hadi Ibrahim Baso juga menyayangkan minimnya setoran dividen perusda. Hanya saja, dia belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Covid-19 ini selalu dijadikan alasan untuk telat menyetor dividen. Tapi nanti kita evaluasi. Kita rencana mau monitoring dan evaluasi (monev) Juli, nanti," papar dia.
Terpisah, Plt Kepala BPKAD Makassar, Helmy Budiman menyampaikan baru dua perusda yang sudah menyetor dividen. Keduanya, PD Pasar Makassar Raya dan PD Parkir Makassar Raya. "PD Parkir itu Rp100 juta, kalau PD Pasar Rp176 juta. Itu sudah full, tidak ada lagi tambahan," ujar dia.
Lihat Juga :