Terbebas dari Pengadilan Musik, Feel Koplo Buktikan Mampu Berkarya

Sabtu, 19 Juni 2021 - 11:09 WIB
loading...
Terbebas dari Pengadilan Musik, Feel Koplo Buktikan Mampu Berkarya
DCDC Pengadilan Musik Virtual akhirnya membebaskan kelompok musik Feel Koplo setelah karya mereka dinyatakan layak dikonsumsi publik melalui persidangan virtual pada Jumat (18/6/2021).
A A A
BANDUNG - Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik Virtual akhirnya membebaskan kelompok musik Feel Koplo setelah karya mereka dinyatakan layak dikonsumsi publik melalui persidangan yang ditayangkan secara virtual pada Jumat (18/6/2021).

Feel Koplo yang digawangi oleh Maulfi Ikhsan dan Tendi Ahmad berhasil meyakinkan Hakim Man Jasad atas cercaan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Budi Dalton dan Pidi Baiq. Sementara di kursi pembela ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung, dengan panitera Eddi Brokoli.

Karya Feel Koplo dinyatakan layak untuk publik melalui mini album perdananya berjudul 'A Culture A 6' yang dirilis pada Maret 2021 lalu. Mini album debutan ini berisi enam lagu di dalamnya, terdiri dari tiga lagu orisinal dan tiga remix dari teman-teman Feel Koplo, yakni The Panturas, Closehead, dan Rocket Rockers.

"Saya merasa lega, karena sebelumnya sempat merasa tegang juga. Memang sudah dari dulu ingin diadili. Kenapa ingin diadili, karena ini pembuktian kami bahwa band koplo juga bisa menghasilkan karya," kata Maulfi.
Terbebas dari Pengadilan Musik, Feel Koplo Buktikan Mampu Berkarya

Menurut dia, tidak ada persiapan khusus. Namun persiapan lebih ke persiapan mental. Karena mereka yang mengadili sudah sangat paham bagaimana dunia musik.

Terkait mini album, dia mengaku sebenarnya rencana mengeluarkan mini album sejak 2019. Tapi offline sangat padat. "Nah pandemi ini membuat kami banyak waktu sehingga bisa memaksimalkan lagu lagu kami," katanya.

Diketahui, Feel Koplo berdiri resmi sejak 2018 di Kota Bandung mengusung konsep musik elektronik dangdut remix. Maulfi Ikhsan dan Tendi Ahmad awalnya mengaku gemas melihat fenomena musik dangdut yang masih dianggap musik untuk kalangan bawah dan berkesan kampungan.

Berangkat dari kegelisahan itulah maka mereka sepakat membentuk Feel Koplo yang mencoba bereksplorasi memainkan dangdut yang dikemas secara elektronik. Mengawali karier bermusik dengan tampil di sebuah acara perayaan malam Halloween di Bandung, mereka berdua mencoba meramu musik-musik pop Indonesia yang diremix dengan musik dangdut.

Akhir 2020 mereka hadir dengan single perdana yang berjudul 'Akulturasik'. Menyusul karya terbarunya Maret lalu.

Sementara itu, Galuh Ramadhan Putri sebagai Project Officer DCDC Pengadilan Musik dari Atap Promotion mengatakan, Pengadilan Musik Virtual adalah salah satu program dari Djarum Coklat Dot Com (DCDC) yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band-band independen dan solois tanah air yang aktif dalam membuat karya.
Terbebas dari Pengadilan Musik, Feel Koplo Buktikan Mampu Berkarya

Kali ini, pihaknya menayangkan Feel Koplo karena mereka dinilai mampu melahirkan karya unik. Mereka mampu tetap berkarya kendati di tengah pandemi. Bahkan mampu melahirkan mini album.

Menurut dia, acara DCDC Pengadilan Musik masih digelar secara virtual, karena masih mengikuti aturan pemerintah. "Kami tetap berupaya tetap berkarya dengan tetap mengikuti aturan yang ada," kata dia.

Untuk memastikan proses pengambilan gambar lancar, pihaknya selalu meminta talent yang hadir tidak ada yang sedang bergejala Covid-19. "Untuk crew, kami selalu rapid dua minggu sekali. Ini untuk memastikan tidak ada crew kami yang terpapar," ucap dia. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0607 seconds (0.1#10.140)