Lawan saat Ditangkap, Pencuri Motor Ditembak Polsek Sukarame Bandarlampung
Sabtu, 19 Juni 2021 - 08:11 WIB
loading...
Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung, kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (18/6/2021) siang. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Polisi Sektor (Polsek) Sukarame, Polresta Bandarlampung, kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor , Jumat (18/6/2021) siang. Lagi- lagi pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Aparat terpaksa menembak tersangka dan mengenai kaki kanannya.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan, tersangka berinisial LF (19), warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur diringkus di tempat persembunyiannya di Kota Metro, Jumat siang. Baca juga: Beraksi Seorang Diri, Kasus Pencurian Motor di Cakung Terekam CCTV
Pelaku yang tergolong masih remaja ini sudah menjadi target operasi Polsek setempat. Dia beraksi antar lintas kabupaten. Tersangka mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali."Masing-masing di wilayah Polsek Sukarame sebanyak 3 kali. Lalu di Kabupaten Lampung Selatan 3 kali, tepatnya di Kalianda dan Tanjung Bintang," kata Kompol Warsito, Jumat (18/6/2021).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan pihaknya. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur."Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempedomani Perpol nomor 01 tahun 2009," ujar Kapolsek.
Kompol Warsito menghimbau kepada para pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang telah beraksi di wilayah Bandarlampung khususnya wilayah Polsek Sukarame agar segera menyerahkan diri.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan, tersangka berinisial LF (19), warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur diringkus di tempat persembunyiannya di Kota Metro, Jumat siang. Baca juga: Beraksi Seorang Diri, Kasus Pencurian Motor di Cakung Terekam CCTV
Pelaku yang tergolong masih remaja ini sudah menjadi target operasi Polsek setempat. Dia beraksi antar lintas kabupaten. Tersangka mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali."Masing-masing di wilayah Polsek Sukarame sebanyak 3 kali. Lalu di Kabupaten Lampung Selatan 3 kali, tepatnya di Kalianda dan Tanjung Bintang," kata Kompol Warsito, Jumat (18/6/2021).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan pihaknya. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur."Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempedomani Perpol nomor 01 tahun 2009," ujar Kapolsek.
Kompol Warsito menghimbau kepada para pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang telah beraksi di wilayah Bandarlampung khususnya wilayah Polsek Sukarame agar segera menyerahkan diri.
Lihat Juga :