Bupati Luwu Utara Minta Camat dan Kepala Desa Tegas Terapkan Aturan
Jum'at, 18 Juni 2021 - 20:08 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memimpin rapat Satgas Covid-19, Jumat (18/6). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memimpin rapat Satgas Covid-19. Dalam pertemuan itu Indah menegaskan agar pemerintah di tingkat kecamatan dan desa kembali memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Pasalnya saat ini kembali muncul beberapa kasus baru di beberapa kecamatan, ditambah lagi penerapan protokol di tengah masyarakat juga mulai kendur. Bahkan tidak sedikit warga yang menggelar hajatan tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga:Bupati Luwu Utara Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
"Potensi untuk peningkatan kasus masih ada, terakhir dilaporkan ada beberapa kecamatan terdapat kasus baru. Makanya PPKM mikro itu penting, disini dituntut ketegasan perintah Kecamatan hingga desa dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya," kata Indah Putri Indriani , Kamis (17/6/2021)
Indah juga meminta para camat, untuk memberikan syarat setiap masyarakat yang
mengajukan izin menggelar pesta, tidak menyajikan makanan prasmanan, dan meniadakan kursi untuk tamu.
Baca juga:BPBD Luwu Utara Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Sukaraya
"Surat edaran bupati yang mengatur itu sampai hari ini belum dicabut. Dan sekarang masyarakat yang mengadakan pesta hampir semua menyediakan kursi dan menyajikan makanan secara prasmanan," tegas Indah .
Pasalnya saat ini kembali muncul beberapa kasus baru di beberapa kecamatan, ditambah lagi penerapan protokol di tengah masyarakat juga mulai kendur. Bahkan tidak sedikit warga yang menggelar hajatan tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga:Bupati Luwu Utara Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
"Potensi untuk peningkatan kasus masih ada, terakhir dilaporkan ada beberapa kecamatan terdapat kasus baru. Makanya PPKM mikro itu penting, disini dituntut ketegasan perintah Kecamatan hingga desa dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya," kata Indah Putri Indriani , Kamis (17/6/2021)
Indah juga meminta para camat, untuk memberikan syarat setiap masyarakat yang
mengajukan izin menggelar pesta, tidak menyajikan makanan prasmanan, dan meniadakan kursi untuk tamu.
Baca juga:BPBD Luwu Utara Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Sukaraya
"Surat edaran bupati yang mengatur itu sampai hari ini belum dicabut. Dan sekarang masyarakat yang mengadakan pesta hampir semua menyediakan kursi dan menyajikan makanan secara prasmanan," tegas Indah .
Lihat Juga :