DP3A Luwu Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:DMI Luwu Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes saat Ibadah
Melihat kondisi ini, lanjut Bohari, maka sangat tepat jika dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
"Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutukan. Negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, serta menjamin hak asasi manusia setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi," ujarnya.
Dalam hal ini kata dia, pemerintah wajib memberikan layanan, mulai dari pengaduan, rujukan, pendampingan, hingga bantuan hukum.
Baca juga:50 Sekolah di Luwu Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Bulan Ini
“Untuk itu, kegiatan acara sosialisasi pencegahan KtP/A dan TPPO Tahun 2021 ini menjadi wadah bagi kita selaku pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap perempuan dan anak dalam hal ini pencegahan kekerasan dan TPPO," kata dia.
Melihat kondisi ini, lanjut Bohari, maka sangat tepat jika dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
"Perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutukan. Negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, serta menjamin hak asasi manusia setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi," ujarnya.
Dalam hal ini kata dia, pemerintah wajib memberikan layanan, mulai dari pengaduan, rujukan, pendampingan, hingga bantuan hukum.
Baca juga:50 Sekolah di Luwu Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Bulan Ini
“Untuk itu, kegiatan acara sosialisasi pencegahan KtP/A dan TPPO Tahun 2021 ini menjadi wadah bagi kita selaku pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap perempuan dan anak dalam hal ini pencegahan kekerasan dan TPPO," kata dia.
Lihat Juga :