DP3A Luwu Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:47 WIB
loading...
Kepala DP3A Luwu, Buhari berbicara pada sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (18/6). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu terus berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A). Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan hari ini, Jumat (18/6) dengan menggelar sosialisasi penyaluran informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan KtP/A dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Luwu.
Baca juga:Seluruh OPD di Kabupaten Luwu Diminta Tingkatkan Inovasi
Kepala DP3A Luwu, Buhari menyampaikan, angka kekerasan terhadap perempun dan anak di Kabupaten Luwu masih tinggi. Tahun lalu saja, terjadi 55 kasus.
"Kegiatan seperti ini harus dilakukan terus menerus, secara berkesinambungan mengingat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam wilayah Kabupaten Luwu cukup tinggi," katanya.
“Berdasarkan data tahun 2020, tercatat 41 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan itu ada yang berbentuk kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.
Seperti yang dilakukan hari ini, Jumat (18/6) dengan menggelar sosialisasi penyaluran informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan KtP/A dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Luwu.
Baca juga:Seluruh OPD di Kabupaten Luwu Diminta Tingkatkan Inovasi
Kepala DP3A Luwu, Buhari menyampaikan, angka kekerasan terhadap perempun dan anak di Kabupaten Luwu masih tinggi. Tahun lalu saja, terjadi 55 kasus.
"Kegiatan seperti ini harus dilakukan terus menerus, secara berkesinambungan mengingat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam wilayah Kabupaten Luwu cukup tinggi," katanya.
“Berdasarkan data tahun 2020, tercatat 41 kasus kekerasan terhadap anak dan 14 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan itu ada yang berbentuk kekerasan fisik, seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.
Lihat Juga :