Puluhan Tahanan Narkoba Kabur, 27 Tertangkap 3 Masih DPO
Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, tersangka Agus ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu karena kepemilikan narkotika jenis sabu diatas 5 gram. Baca juga: Catherine Ngaku Baru 2 Bulan Konsumsi Sabu, Polisi: Kita Akan Periksa Rambut
"Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Masa tahanan juga akan dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri sebanyak 34 hari," jelas Andi.
Andi juga mengimbau terhadap tersangka narkoba lainnya yang masih DPO agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun pihaknya akan terus memburu tahanan yang masih kabur. "Kita tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, lebih baik menyerahkan diri," kata Andi.
"Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Masa tahanan juga akan dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri sebanyak 34 hari," jelas Andi.
Andi juga mengimbau terhadap tersangka narkoba lainnya yang masih DPO agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun pihaknya akan terus memburu tahanan yang masih kabur. "Kita tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, lebih baik menyerahkan diri," kata Andi.
(don)
Lihat Juga :