Antisipasi Lonjakan Covid-19, Disgulkarmat DKI Beri Pelayanan Penyemprotan Disinfektan
Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:45 WIB
loading...
Disgulkarmat DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan. Foto: @humasjakfire
A
A
A
JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota Jakarta mengalami lonjakan signifikan pada Kamis 17 Juni 2021, tercatat 4.114 dalam sehari. Hal itu yang membuat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Disgulkarmat ) DKI Jakarta memberikan pelayanan untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat.
"Panduan bagi warga yang ingin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan dan wilayahnya," tulis akun Twitter @humasjakfire, Jumat (18/6/2021).
Berikut prosedur untuk menggunakan layanan tersebut: Baca juga: Covid-19 Kian Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat
1. Membuat surat permohonan penyemprotan disinfektan yang ditanda tangani oleh RT dan RW setempat.
2. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
3. Surat dikirimkan ke Kantor Sektor atau Pos Pemadam terdekat dari tempat tinggal atau lokasi. Baca juga: Covid-19 Kian Mengganas, Anak-anak Jangan Keluar Rumah Dulu
4. Apabila ada perkantoran yang ingin melakukan disinfeksi, maka pihak management membuat surat permohonan sebagai persetujuan akan dilakukan penyemprotan.
"Panduan bagi warga yang ingin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan dan wilayahnya," tulis akun Twitter @humasjakfire, Jumat (18/6/2021).
Berikut prosedur untuk menggunakan layanan tersebut: Baca juga: Covid-19 Kian Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat
1. Membuat surat permohonan penyemprotan disinfektan yang ditanda tangani oleh RT dan RW setempat.
2. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
3. Surat dikirimkan ke Kantor Sektor atau Pos Pemadam terdekat dari tempat tinggal atau lokasi. Baca juga: Covid-19 Kian Mengganas, Anak-anak Jangan Keluar Rumah Dulu
4. Apabila ada perkantoran yang ingin melakukan disinfeksi, maka pihak management membuat surat permohonan sebagai persetujuan akan dilakukan penyemprotan.
(mhd)
Lihat Juga :