Pajak Pendidikan Bisa Tingkatkan Angka Anak Putus Sekolah
Jum'at, 18 Juni 2021 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga dia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan PPN untuk jasa pendidikan. Baik sekolah maupun pusat bimbingan belajar. Tidak boleh dibiarkan.
"Sebenarnya tidak ada alasan untuk dikenakan pajak pendidikan, karena biaya sekolah swasta saja itu sudah cukup tinggi. Tidak dikenakan PPN saja itu sudah berat, apalagi kalau dikenakan," ujar dia.
Baca Juga: Fraksi PKS Kritik Utang Naik, Pajak Naik, Ekonomi Tumbuh Negatif
Tidak hanya itu, kata dia, kebijakan pemerintah itu juga bisa mematikan sekolah swasta. Pasalnya, ketersediaan sekolah negeri khususnya SMP di Kota Makassar belum bisa menampung seluruh lulusan SD.
"Daya tampung SMP negeri itukan tidak bisa mengcover seluruh anak-anak kita yang lulus. Ini yang harus kita perhatikan, jangan sampai kebijakan ini justru mematikan sekolah swasta," ungkap dia.
"Sebenarnya tidak ada alasan untuk dikenakan pajak pendidikan, karena biaya sekolah swasta saja itu sudah cukup tinggi. Tidak dikenakan PPN saja itu sudah berat, apalagi kalau dikenakan," ujar dia.
Baca Juga: Fraksi PKS Kritik Utang Naik, Pajak Naik, Ekonomi Tumbuh Negatif
Tidak hanya itu, kata dia, kebijakan pemerintah itu juga bisa mematikan sekolah swasta. Pasalnya, ketersediaan sekolah negeri khususnya SMP di Kota Makassar belum bisa menampung seluruh lulusan SD.
"Daya tampung SMP negeri itukan tidak bisa mengcover seluruh anak-anak kita yang lulus. Ini yang harus kita perhatikan, jangan sampai kebijakan ini justru mematikan sekolah swasta," ungkap dia.
Lihat Juga :