Pajak Pendidikan Bisa Tingkatkan Angka Anak Putus Sekolah

Jum'at, 18 Juni 2021 - 10:28 WIB
loading...
Pajak Pendidikan Bisa...
Kebijakan menerapkan PPN untuk pendidikan dianggap bisa meningkatkan angka anak putus sekolah. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - DPRD Makassar ikut menyoroti rencana pemerintah pusat mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan . Dewan menilai kebijakan itu justru dianggap bisa meningkatkan angka anak putus sekolah .

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman menilai di tengah kondisi sulit seperti ini pemerintah semestinya memberikan pendidikan gratis kepada seluruh peserta didik. Bukan malah mengenakan PPN yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.

"Kebijakan ini tentu berdampak besar bagi orang tua peserta didik. Tidak dikenakan PPN 12% saja, masih banyak orang tua yang menunggak pembayaran apalagi kalau dikenakan PPN, sementara perekonomian kita lagi terpuruk," kata Yeni, Kamis (17/6/2021).



Legislator PKS itu berpendapat, jika pemerintah pusat tetap ingin menerapkan PPN pendidikan, dia khawatir banyak anak yang terancam putus sekolah. Apalagi saat ini biaya pendidikan khususnya di sekolah swasta sudah cukup tinggi.

Sehingga dia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan PPN untuk jasa pendidikan. Baik sekolah maupun pusat bimbingan belajar. Tidak boleh dibiarkan.

"Sebenarnya tidak ada alasan untuk dikenakan pajak pendidikan, karena biaya sekolah swasta saja itu sudah cukup tinggi. Tidak dikenakan PPN saja itu sudah berat, apalagi kalau dikenakan," ujar dia.



Tidak hanya itu, kata dia, kebijakan pemerintah itu juga bisa mematikan sekolah swasta. Pasalnya, ketersediaan sekolah negeri khususnya SMP di Kota Makassar belum bisa menampung seluruh lulusan SD.

"Daya tampung SMP negeri itukan tidak bisa mengcover seluruh anak-anak kita yang lulus. Ini yang harus kita perhatikan, jangan sampai kebijakan ini justru mematikan sekolah swasta," ungkap dia.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir juga beranggapan sama. Legislator Partai Golkar itu secara tegas menolak rencana pemerintah pusat mengenakan PPN untuk jasa pendidikan.

"Atas nama masyarakat Kota Makassar saya menolak pajak sembako dan pendidikan karana tidak manusiawi dan tidak cerdas. Harusnya, pemerintah bisa mencari sumber pajak lain," tegas Wahab.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)