Pajak Pendidikan Bisa Tingkatkan Angka Anak Putus Sekolah
Jum'at, 18 Juni 2021 - 10:28 WIB
loading...
Kebijakan menerapkan PPN untuk pendidikan dianggap bisa meningkatkan angka anak putus sekolah. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Makassar ikut menyoroti rencana pemerintah pusat mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan . Dewan menilai kebijakan itu justru dianggap bisa meningkatkan angka anak putus sekolah .
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman menilai di tengah kondisi sulit seperti ini pemerintah semestinya memberikan pendidikan gratis kepada seluruh peserta didik. Bukan malah mengenakan PPN yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.
"Kebijakan ini tentu berdampak besar bagi orang tua peserta didik. Tidak dikenakan PPN 12% saja, masih banyak orang tua yang menunggak pembayaran apalagi kalau dikenakan PPN, sementara perekonomian kita lagi terpuruk," kata Yeni, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Jika Ada Pajak Sembako, Demokrat Tak Segan-segan Tolak RUU KUP
Legislator PKS itu berpendapat, jika pemerintah pusat tetap ingin menerapkan PPN pendidikan, dia khawatir banyak anak yang terancam putus sekolah. Apalagi saat ini biaya pendidikan khususnya di sekolah swasta sudah cukup tinggi.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman menilai di tengah kondisi sulit seperti ini pemerintah semestinya memberikan pendidikan gratis kepada seluruh peserta didik. Bukan malah mengenakan PPN yang bisa memberatkan orang tua peserta didik.
"Kebijakan ini tentu berdampak besar bagi orang tua peserta didik. Tidak dikenakan PPN 12% saja, masih banyak orang tua yang menunggak pembayaran apalagi kalau dikenakan PPN, sementara perekonomian kita lagi terpuruk," kata Yeni, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Jika Ada Pajak Sembako, Demokrat Tak Segan-segan Tolak RUU KUP
Legislator PKS itu berpendapat, jika pemerintah pusat tetap ingin menerapkan PPN pendidikan, dia khawatir banyak anak yang terancam putus sekolah. Apalagi saat ini biaya pendidikan khususnya di sekolah swasta sudah cukup tinggi.
Lihat Juga :