TOSS Jadi Solusi Mikro Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Suwirta dalam paparannya TOSS Center merupakan salah satu program dalam menangani permasalahan sampah dari hulu hingga hilir.
Pihaknya juga mengatakan akan lebih mematangkan TOSS dan mewujudkan 100% TOSS Desa dengan terus berbenah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang semakin profesional dan efisien. Bahkan, TOSS Center juga diarahkan untuk menjadi tempat edukasi bagi masyarakat maupun studi tiru bagi Kabupaten lainnya.
"Sasarannya, semua desa tahun 2021 harus punya tempat pengelolaan sampah sendiri. Jadi, ini akan “memaksa desa” untuk menyelesaikan sampah dari sumbernya Sosialisasi terus kita lalukan, masyarakat terus kami ingatkan agar masyarakat bisa memilah sampah dari sumbernya dan membuangnya sesuai jadwal," ujar Bupati Suwirta di hadapan peserta Group Discussion.
Bupati Suwirta juga menegaskan, TOSS Center adalah upaya menyelamatkan lingkungan khususnya dari ancaman sampah. "Ini seirama dengan program Gubernur Bali Wayan Koster yang telah mengeluarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber "implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa, kelurahan dan desa adat," tuturnya. CM
Pihaknya juga mengatakan akan lebih mematangkan TOSS dan mewujudkan 100% TOSS Desa dengan terus berbenah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang semakin profesional dan efisien. Bahkan, TOSS Center juga diarahkan untuk menjadi tempat edukasi bagi masyarakat maupun studi tiru bagi Kabupaten lainnya.
"Sasarannya, semua desa tahun 2021 harus punya tempat pengelolaan sampah sendiri. Jadi, ini akan “memaksa desa” untuk menyelesaikan sampah dari sumbernya Sosialisasi terus kita lalukan, masyarakat terus kami ingatkan agar masyarakat bisa memilah sampah dari sumbernya dan membuangnya sesuai jadwal," ujar Bupati Suwirta di hadapan peserta Group Discussion.
Bupati Suwirta juga menegaskan, TOSS Center adalah upaya menyelamatkan lingkungan khususnya dari ancaman sampah. "Ini seirama dengan program Gubernur Bali Wayan Koster yang telah mengeluarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber "implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 ini harus dilaksanakan percepatan dari tingkat desa, kelurahan dan desa adat," tuturnya. CM
(ars)
Lihat Juga :