Terbongkar! 4 Kelompok Pungli dan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:33 WIB
loading...
Terbongkar! 4 Kelompok...
Polisi meringkus puluhan preman pelaku pungli alias pemalakan terhadap sopir truk angkut barang di sejumlah Depo Barang dan kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada 4 kelompok yang melakukan pungutan liar ( pungli ) dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara. Mereka beroperasi secara terorganisir.

"Ada empat kelompok yang bisa diungkap dengan modus operandi menarik pungli dari masyarakat. Total ada 24 tersangka yang diamankan," ujar Fadil, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Kapolri Instruksikan Berangus Premanisme dan Pungli di Pelabuhan se-Indonesia

Keempat kelompok itu yakni kelompok Bad Boy, Haluan Jasa Prakasa, Sapta Jaya Abadi, dan Tanjung Raya Kemilau. Empat kelompok tersebut merupakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan yang berbadan hukum.

Dari kelompok Bad Boy, polisi menangkap 4 tersangka. Dari kelompok Haluan Jasa Prakasa, polisi meringkus enam tersangka. Lalu, dari kelompok Sapta Jaya Abadi polisi mengamankan tiga tersangka serta kelompok Tanjung Raya Kemilau polisi meringkus 10 tersangka.
Baca juga: Cicipi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Oknum Aparat Bakal Ditindak Tegas

Dia menegaskan perburuan terhadap para pelaku pungli dan preman akan terus dilakukan. Sebab, polisi berkomitmen tak boleh ada Rp1 pun yang keluar kepada kelompok-kelompok preman. Dari total 24 tersangka, mereka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Ini kejahatan yang terorganisir. Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang fokus kepada akar masalah sehingga kami bisa mengurai masalah," kata Fadil.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved