Berkedok Pengamanan, 24 Preman di Tanjung Priok Diringkus Polisi
Kamis, 17 Juni 2021 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, ada ratusan kontainer dari sejumlah perusahaan angkutan barang setiap harinya yang kerap beraktivitas keluar dan masuk kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Baca juga: Berantas Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II Lakukan Berbagai Upaya Perbaikan
Bila satu perusahaan pengangkut barang memiliki 10 truk kontainer, setidaknya dia mengeluarkan uang untuk membayar ke para tersangka sebesar Rp 500 hingga Rp 1 juta setiap bulan.
"Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang akan terjadi gangguan-gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro," katanya.
Bila satu perusahaan pengangkut barang memiliki 10 truk kontainer, setidaknya dia mengeluarkan uang untuk membayar ke para tersangka sebesar Rp 500 hingga Rp 1 juta setiap bulan.
"Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang akan terjadi gangguan-gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :