Berkedok Pengamanan, 24 Preman di Tanjung Priok Diringkus Polisi

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:12 WIB
loading...
Berkedok Pengamanan,...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran merilis kasus premanisme di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 24 preman diamankan di Mapolda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 24 orang preman berkedok jasa pengamanan untuk perusahaan angkutan barang di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara. Pelaku juga meminta uang ke perusahaan tersebut dengan tarif Rp50 hingga Rp100 ribu untuk satu kendaraan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku yang diciduk itu tergabung dalam empat kelompok dan kerap memeras perusahaan truk kontainer. Dia menerangkan, para pelaku menempelkan stiker di mobil kontainer yang biasa kerap melintas di kawasan Tanjung Priok. Tujuannya, memberikan tanda dari para asmoro yang biasa melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat.

"Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan tidak akan diganggu dalam perjalanan itu karena sudah ditandai stiker," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021). Baca juga: Kapolri Instruksikan Berangus Premanisme dan Pungli di Pelabuhan se-Indonesia

Asmoro sendiri merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok. Alasan mereka meminta uang ke perusahaan itu agar truk dimaksud mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan oleh para asmoro.

"Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan, tapi sejatinya melakukan pemerasa kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," tuturnya.

Dia menambahkan, ada ratusan kontainer dari sejumlah perusahaan angkutan barang setiap harinya yang kerap beraktivitas keluar dan masuk kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Baca juga: Berantas Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II Lakukan Berbagai Upaya Perbaikan

Bila satu perusahaan pengangkut barang memiliki 10 truk kontainer, setidaknya dia mengeluarkan uang untuk membayar ke para tersangka sebesar Rp 500 hingga Rp 1 juta setiap bulan.

"Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang akan terjadi gangguan-gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
11 Kapolda Lulusan Akpol...
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekomendasi
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved