2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap Saat Memasuki Perairan Tarakan
Kamis, 17 Juni 2021 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemerikssan nahkoda kapal, kayu –kayu ini adalah pesanan TA, yang berada di wilayahKelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.
“Diduga merupakan kayu hasil ilegal loging bahkan pelaku juga sudah sering berurusan dengan petugas akibat penyeludupan kayu,” katanya.
![2 Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap Saat Memasuki Perairan Tarakan]()
Baca juga: Tsunami Kecil Terjang Maluku Tengah Usai Gempa Bumi dengan Magnitudo 6,1
Menurut Moedji, puluhan kubik kayu campuran tanpa dokumen itu diduga sudah dipesan salah satu pengepul kayu di tarakan berinisal AS alias TA. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, nahkoda dan para ABK menjalani pemeriksaan, dan barang bukti kayu juga ditahan yang diduga tidak memiliki dokumen resmi,” ungkapnya.
Akibat maraknya perilaku para mafia kayu, warga berharap dapat dihentikan oleh pihak berwajibkarena jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi sumber bencana alam khususnya di Kaltara.
“Diduga merupakan kayu hasil ilegal loging bahkan pelaku juga sudah sering berurusan dengan petugas akibat penyeludupan kayu,” katanya.

Baca juga: Tsunami Kecil Terjang Maluku Tengah Usai Gempa Bumi dengan Magnitudo 6,1
Menurut Moedji, puluhan kubik kayu campuran tanpa dokumen itu diduga sudah dipesan salah satu pengepul kayu di tarakan berinisal AS alias TA. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, nahkoda dan para ABK menjalani pemeriksaan, dan barang bukti kayu juga ditahan yang diduga tidak memiliki dokumen resmi,” ungkapnya.
Akibat maraknya perilaku para mafia kayu, warga berharap dapat dihentikan oleh pihak berwajibkarena jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi sumber bencana alam khususnya di Kaltara.
(nic)
Lihat Juga :