Gempar, Bandar Narkoba Bersenjata AK47 dan M16 Diringkus Saat Bawa 89 Kg Sabu

Rabu, 16 Juni 2021 - 22:48 WIB
loading...
Gempar, Bandar Narkoba...
Ditreskoba Polda Sumatera Utara, berhasil meringkus tiga anggota jaringan internasional pengedar narkoba, dan menyita dua senapan laras panjang serta 89 kg sabu. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Jaringan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Utara, semakin membahayakan. Bukan hanya berjejaring dengan pengedar internasional . Mereka juga mempersenjatai diri dengan senjata api laras panjang.

Baca juga: Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan Ditreskoba Polda Sumatera Utara, berhasil diringkus tiga orang pengedar narkoba jaringan internasional, yang melengkapi diri dengan senjata api laras panjang jenis AK47 dan M16, lengkap dengan 150 butir amunisi.



Ketiga tersangka yang berhasil diringkus berinisial SB warga Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang; M (20) dan MF (36), keduanya Petani, warga Desa Matang Pelawi Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Ditreskoba Polda Sumatera Utara, yang semula mendapat laporan dari masyarakat.

"Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni, 69 kg sabu , 10 bungkus berisikan pil ekstasi sebanyak 48.418 butir, satu pucuk senjata api jenis AK 47, satu pucuk senjata api jenis M16, 150 butir amunisi, dan dua ponsel," kata Hadi Wahyudi, Rabu (16/6/2021) malam.

Baca juga: Sakit Hati Disuruh Ganti Defisit Penjualan Rp6 Juta, Karyawan Bakar Minimarket

Dia menjelaskan, pengungkapan ini pengembangan dari tersangka SB yang ditangkap pada Selasa (8/6/2021) di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari SB disita sabu seberat 20 Kg.

"Berdasarkan keterangan tersangka SB, petugas meluncur ke Dusun Matang Pelawi, Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, dan berhasil menangkap tersangka M serta MF pada Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya ditangkap di rumah MF," tandasnya.

Baca juga: Pemasok Senjata Api untuk Teroris KKB Diduga Terima Dana Dari Ketua DPRD Tolikara, Ada Apa?

Menurut Hadi, selanjutnya dari rumah MF tersebut, petugas menemukan 69 kg sabu , 10 bungkus berisikan ekstasi sebanyak 48.418 butir, satu pucuk senjata api jenis AK 47, satu pucuk senjata api jenis M16, 150 butir amunisi dan dua buah ponsel. "Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Sementara sabu yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 89 kg," imbuhnya.

Dari hasil pengakuan tersangka M, ujar Hadi lagi, sekitar satu minggu yang lalu dihubungi oleh JH melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA), yang dikenalnya sewaktu kerja di Malaysia, dan mengarahkan M untuk mengambil dua pucuk senjata api laras panjang di daerah Sungai Hiu Simpang Opak Tamiang. Di mana senjata itu digunakan untuk mengawal saat menjemput narkotika .

Baca juga: 500 Napi Lapas Kedungpane Semarang Diisolasi Usai Ada Pegawai Terpapar COVID-19

Setelah senjata ditangan tersangka M, lalu JH menghubungi M tiga hari kemudian untuk menjemput sabu dan ekstasi di Jalinsum Medan-Banda Aceh, tepatnya di daerah Peurlauk Aceh Timur, kepada orang yang tidak dikenalnya dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta.

Kemudian, pada Senin (14/6/2021) tersangka M menjemput narkoba itu, lalu menyimpan di rumah MF. Tersangka M mengaku mendapat upah Rp20 juta untuk menjemput barang haram tersebut, dan dia juga dijanjikan mendapat upah Rp30 juta untuk menyimpan sabu tersebut. "Ketiga tersangka mengaku sebagai kurir, dan kini di tahan di Polda Sumatera Utara. Petugas di lapangan masih mengejar tersangka JH," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved